LOBALAIN,METROTIMOR.ID–Darurat TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di wilayah NTT menjadi perhatian khusus Jajaran Kepolisian Rote Ndao khususnya Polsek Lobalain diwilayah hukumnya. Upaya pencegahan gencar dilakukan guna menangkal terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Sorotan kamera media ini, Kamis (8/6/2023) pukul 09.30 WITA terekam kamera Personil DOBRAK Polsek Lobalain melakukan kegiatan sosialisasi terkait bahaya serta pencegahan TPPO kepada warganya. “kami terjunkan Personil DOBRAK untuk dor to dor menyambangi rumah-rumah warga atau kelompok – kelompok warga yang sementara berkumpul untuk memberikan edukasi, pengertian serta upaya pencegahan terkait tindak pidana perdagangan orang “, ujar Komandan DOBRAK (sapaan akrab Kapolsek Lobalain) Ipda I Gede Putu Parwata, S.H. ketika dikonfirmasi lewat pesan Whatsappnya.
Masih menurutnya, “perlu terus masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya TPPO ini agar masyarakat tidak salah tapsir terkait dengan himbauan yang kita sampaikan mengenai bahaya TPPO ini. Kita bukan melarang masyarakat untuk mencari kerja ke luar daerah bahkan hingga keluar negeri. Namun kita mengingat dan mencegat agar masyarakat pencari kerja tidak terjerumus dalam praktek-praktek ilegal perekrutan tenaga kerja. Mewaspadai modusnya, baik dari segi proses, cara dan penempatan kerja, agar di cek dan dipastikan keabsahan serta legalitas untuk menghindari terjadinya TPPO tersebut dan agar jangan warga Rote Ndao menjadi korbannya. Tentunya ini diperlukan komitmen dan kerjasama semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan edukasi untuk mencegah terjadinya TPPO ini”, tegas Putra Bali ini.
Dapat dilaporkan juga bahwa kegiatan sosialisasi bahaya TPPO yang dilakukan Personil DOBRAK Polsek Lobalain ini merupakan langkah nyata dalam upaya mencegah dan memerangi pelaku-pelaku TPPO tersebut.
(***)