Waspada Modus Curi Berkedok Hubungan Seks

oleh -96 Dilihat
oleh

MALANG, METROTIMOR.ID– Aneh !! Tapi nyata. Modus pencurian sepeda motor berkedok hubungan seks terjadi di wilayah hukum Polres Malang yang dilakoni seorang gadis cantik berinisial DK (27) asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Modus jurus  kemolekkan tubuhnya  untuk membius para korban lelaki atau pria dengan berhubungan seks .Sebelum itu berkenalan  via media sosial ( Facebook) lalu berjanji untuk bertemu .

Setelah bertemu dengan korban , dia ajak minum minuman alkohol atau miras. Selain minuman keras, dia pun ajak  korban berhubungan seks layak suami istri.

Saat korban tak berdaya karena mabok dan tertidur pulas DK berpeluang menggelar aksi kejahatannya dengan membawa kabur sepeda motor, ATM dan uang milik korban.

Kapolres Malang Ajun Komisari Besar Polisi Hendri Umar dalam siaran persnya kepada Metrotimor.id di Malang,  Rabu sepakan mengatakan, cewek DK memang melakukan aksinya sejak 10 tahun lalu terhadap para korban lelaki asal Mojokerto dengan menggasak dua buah handphone , ATM dan barang berharga lainnya.

Dan kini DK kembali melakukan modusnya pada Rabu lalu dengan mengajak korban laki -lakinya minuman keras dan bahkan relakan tubuhnya untuk dinikmati oleh para korban.

Saat para korban tidak sadarkan diri dan tidur pulas ia pun langsung kabur dengan sepeda motor honda Beat Nopol N.5971 EEA , dua buah handphon dan uang tunai Rp 380 ribu.

Keesokan harinya korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen dengan sangkahan modus pencurian.

Dikala itu pun korban telah mengetahui pelaku kabur ke wilayah Sidoarjo . Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DK .

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam hukuman penjara 7 tahun.

 

Pewarta : Agustinus Bobe