Kupang, Metrotimor.id – Warga RW 06, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang untuk segera menuntaskan pekerjaan drainase di wilayah mereka. Hal ini disampaikan oleh Ketua RW 06,Eka Buang Sandikala, S.Pd., M.Si., yang menyoroti bahwa pekerjaan drainase di RT 15 RW 06 dilakukan dengan asal-asalan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Menurutnya, pada Jumat, 23 September 2024, ketika hujan turun, air tidak mengalir normal di saluran drainase tersebut. Akibatnya, terjadi genangan air yang menimbulkan bau busuk di sekitar lingkungan, dan kondisi ini dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut.
“Masalahnya, perusahaan yang mengerjakan proyek drainase ini tidak menyelesaikannya dengan baik. Saat hujan deras dua hari yang lalu, air di got tergenang dan meluap ke pekarangan warga. Kami meminta agar Dinas PU Kota Kupang segera menyelesaikan masalah ini, karena pekerjaan yang tidak tuntas seperti ini merugikan warga,” ujar Eka Buang Sandikala.
Warga berharap agar pemerintah setempat segera menindaklanjuti masalah ini, mengingat pentingnya sistem drainase yang baik untuk menghindari dampak banjir dan masalah lingkungan lainnya di masa mendatang.
(*fagan)