ROTE NDAO,METROTIMOR.ID–Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, turun langsung meninjau lokasi yang nantinya akan digunakan untuk menambangan pasir. Lokasi calon tambang pasir itu terletak di wilayah Kecamatan Pantai Baru dan Kecamatan Rote Selatan.
Ada 4 titik yang dikunjungi, Bupati Rote Ndao yang didampingi Wakil Bupati, Stefanus M. Saek, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek, beserta beberapa pimpinan OPD terkait, Sabtu (2/5/2020).
Dua lokasi diantaranya, sudah sangat memprihatinkan, sehingga harus ditutup, 2 lainya disiapkan sebagai lokasi pengganti.
Kepada wartawan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, disaat melakukan peninjauan di pantai Lolo’on, Desa Sonimanu, Kecamatan Pantai, mengatakan, karena sudah merusak lingkungan maka segera dihentikan aktifitas penambangan.
Kerusakan kasat mata yang diakibatkan oleh penambangan di lokasi tersebut adalah, satu-santunya ruas jalan sebagai akses ke daerah itu nyaris terputus.
“Lokasi ini segera ditutup. Ini sudah merusak lingkungan sekitar. Ruas jalan ini sudah terancam akibat abrasi”, kata Bupati Paulina.
Senada dengan Bupati, Camat Pantai Baru, Fons C. Saek, mengatakan, karena kondisi lokasi pertambangan Lolo’on yang sudah sangat mengancam kelestarian lingkungan, sehingga kebijakan yang diambil Bupati sangatlah tepat. Dengan penutupan lokasi Lolo’on, Fons juga menawarkan lokasi pengganti untuk menyediakan kebutuhan pasir.
“Di Desa Sonimanu, selain Lolo’on, masih ada lokasi lain yang sangat potensial untuk mendukung kebutuhan pasir. Lokasinya tak jauh dari sini”, kata Fons.
Lokasi baru yang diusulkan Camat Pantai Baru, Fons C. Saek, langsung ditinjau Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, beserta rombongan. Dari hasil peninjauan di lokasi Lelulik, Bupati mengatakan, akan dipertimbangkan sebelum merekomendasikan untuk aktifitas penambangan.

Sedangkan satu calon lokasi penambangan pasir telah ditutup ,saat ini Pemerintah Desa telah menyiapkan dua calon lokasi galian C yakni Lokasi Pantai Huguno panjang pantai 1 Kilo Meter (KM) dan Pantai Lelulik luasnya mencapai 2 Kilo Meter (KM) yang kini sudah mengantongi izin dari pertambangan Provinsi dan perizinan Provinsi hanya belum mengantongi SK dari Gubernur sehingga belum bisa dilakukan aktifitas penambangan.
“Dua Lokasi Itu, bisa memenuhi kebutuhan pasir bukan saja Pantai Baru,tetapi untuk wilayah Kabupaten Rote Ndao,” Kata Saek
Oleh Karena itu, Ia Berharap kepada Bupati untuk mengizinkan dua lokasi itu karena lokasi tersebut tidak memiliki dampak Lingkungan,tentunya keduannya harus dikaji sesuai dari dinas teknis.
Bupati Rote Ndao dalam kesempatan itu mengatakan pemkab Rote Ndao akan mengijinkan satu lokasi saja, untuk memenuhi kebutuhan pasir guna pembangunan rumah layak huni (RLH) dan pembangunan rumah pribadi.

Bupati Beri Bingkisan Bagi Lansia
Bupati Rote Ndao, Sabtu (2/5/2020) melakukan kunjungan kerja ke Desa Sonimanu kecamatan Pantai Baru, selain meninjau lokasi tambang galian C juga menyempatkan diri memberikan bingkisan kasih kepada 40 warga Lanjut Usia (Lansia) berupa, Beras, Supermie dan Telur.
Pemberian tersebut dari hasil urunan (Pantungan) Bupati, Wakil Bupati dan sejumlah Kepala OPD dan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Ia berharap jangan melihat besar kecilnya pemberian, tetapi melihat keiklasan pemberian keluarga besar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, kepada para lansia yang tidak produktif lagi, apalagi saat ini Negara lagi dilanda Covid-19 kata Paulina.
Pantauan METROTIMOR.ID turur hadir, Danramil 1627-02 Papela Kapten (Inf) Suparmin,Babinsa Sertu Yohanis Lalus. Wakili Kapolsek Pantai Baru Bripka Marten Daepani, Bhabimkamtibmas,Bripka Dominikus Ngongo. Babinsa Desa Sertu Yohanis Lalus dan Babinsa Desa Sonimanu, Sertu Gasper Kilimandu. (TIM)