Editor : Agustinus Bobe
ATAMBUA, METROTIMOR.ID– Warga Desa Sarabau, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur diminta untuk menjaga dan mengawasi para pelaku pelintas batas ilegal di wilayah perbatasan RI – Timor Leste.
Hal ini ditegaskan Kepala Desa Sarabau Belminda R.Rinmalae saat menyerahan bantuan langsung tunai kepada 58 Kelapa Keluarga terkait dampak pandemi covid -19 di Aula Kantor Desa Sarabau, Jumat (15/5/2020 ).
Ia mengingatkan warga penerima bantuan tersebut untuk memanfaatkan bantuan pemerintah yang bersumber dari Alokasi Dana Desa ( ADD) Tahun Anggaran 2020 untuk menanggulangi dampak covid -19 bagi warga ekonomi lemah.
BLT sebesar Rp 600.000 untuk tahap pertama dan dua bulan berikutnya baru disalurkan lagi .
” Bapak ibu gunakan bantuan ini sebaik – baiknya untuk kebutuhan keluarga di tengah pandemi covid -19 ini. Jangan salah gunakan bantuan ini untuk kepentingan yang tidak perlu,” tegasnya.
Ia pun minta masyarakat agar jaga wilayah perbatasan. Jika melihat pelintas batas ilegal segera melapor ke pihak yang berwajib,” tuturnya.
Sumber: Kominfo Belu/agust bobe