LARANTUKA, METROTIMOR.ID– Warga Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, memenuhi Pemda Flotim pada Selasa, 19 Desember 2023, untuk mendesak Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, agar segera mencopot Penjabat Kepala Desa Lewoingu. Desakan ini muncul karena Pj Kepala Desa dinilai tidak mampu memimpin dengan baik, yang berakibat fatal dengan tidak terbayarnya dana bantuan bagi 140 petani di desa tersebut, setiap petani seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000.
Warga Lewoingu melaporkan bahwa saat pembagian dana bantuan, bendahara desa hanya mampu membayar 57 lahan petani. Bendahara tersebut kemudian menghilang dengan alasan uang sudah habis. Ignas, salah satu warga, menyatakan kemarahan warga terhadap aparat desa yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
“Kami marah sehingga kami tidak menginginkan sesuatu yang terjadi. Kami datang ke Pemda untuk mengambil tindakan terhadap Kepala Desa kami, bila perlu copot saja, dan bendahara harus diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas Ignas dengan nada marah.
Warga berencana juga akan melaporkan masalah ini ke kejaksaan agar semua proses dapat terbuka. Asisten tiga, Rufus Teluma, bersama Kepala Dinas PMD Kabupaten Flores Timur, yang menerima warga Desa Lewoingu, menyatakan akan melakukan koordinasi secepatnya dengan Pejabat Sekda. Mereka berjanji akan turun ke Desa Lewoingu pada Rabu, 20 Desember, untuk mencari solusi hingga penyelesaian.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Flores Timur, Alfi Kaha, juga memastikan bahwa sudah ada usulan nama Pejabat Kepala Desa yang baru, dan Pejabat Kepala Desa yang ada saat ini akan segera dicopot. “Tegas Alfi Kaha.”
(*RS)