Wabup Belu Serahkan DIPA 2021

oleh -46 Dilihat

 

 

ATAMBUA,METROTIMOR.ID– Wakil Bupati Belu, Drs. J.T. Ose Luan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Petikan tahun anggaran 2021 kepada para Satker Kementerian/Lembaga yang berada di Kabupaten Belu di Aula Kantor KPPN Atambua, Kamis (10/12/2020).

Penyerahan DIPA TA.2021 yang juga dilaksanakan secara daring ini dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas serta penyerahan piagam penghargaan kepada Satker dengan kinerja pelaksanaan terbaik.

Wakil Bupati Belu, Drs. J.T. Ose Luan dalam sambutan menyampaikan kepada para Satker Kementerian/Lembaga yang menerima DIPA agar melaksanakan sesuai dengan petunjuk sehingga tidak terjadi hal-hal yang kurang dalam pengelolaannya.

Wabup Belu juga memberikan apresiasi kepada para satker dan kepada KPPN Atambua yang telah melaksanakan acara ini secara baik.
“Saya memberikan apresiasi dan selamat kepada semua pimpinan dan Kuasa Pengguna Anggaran atas penerimaan DIPA tahun 2021 ini,” singkat Wabup Ose Luan.

Kepala KPPN Atambua, Suharto dalam laporan menyampaikan total belanja negara yang dialokasikan kepada Kabupaten Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga dan akan disalurkan melalui KPPN Atambua sebesar Rp.512,63 miliar.
“Alokasi pagu ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.237,76 miliar, belanja barang Rp.139.14 miliar dan belanja modal sebesar Rp.135,73 miliar. Alokasi ini berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan negara bukan pajak,” terang Suharto.

Dilanjutkan, selain belanja Kementerian/Lembaga, KKPN Atambua tahun ini juga akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kepada 3 Pemda sebesar Rp.293,68 miliar dan Dana Desa sebesar Rp.363,97 miliar.

Disampaikan, mengingat betapa krusialnya instrumen APBN dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi ini, khususnya dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020 terkait dengan sisa waktu, Suharto mengharapkan agar seluruh Satker Vertikal dapat segera menyelesaikan pekerjaan/persyaratan penyaluran dana dan mengajukan ke KPPN Atambua sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala KPPN juga menyampaikan langkah persiapan pelaksanaan anggaran 2021, antara lain percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang dan penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM).

Diakhir laporannya Kepala KPPN Atambua mengharapakan semoga pada tahun 2021 kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Satker Pemerintah Daerah yang mendapat alokasi dana Tugas Pembantuan dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas.
“Kami juga berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif guna mewujudkan Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam acara ini juga diserahkan piagam penghargaan kepada Satker yang memperoleh nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi periode sampai dengan bulan Oktober tahun 2020 yakni Terbaik Pertama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu, Terbaik kedua Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka dan Terbaik ketiga Rutan Kefamenanu. Selain penghargaan, juga diserahkan “Kartu Express Plus” kepada para pemenang.

(prokompimbelu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *