Tragedi Gantung Diri di Larantuka: Dominikus Wasonono Hayong Ditemukan Tewas di Rumah Dinas RSUD Hendrikus Fernandez

oleh -1002 Dilihat

 

Larantuka, metrotimor.id— Warga Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), diguncang oleh berita tragis pada Senin pagi, 2 September 2024. Pada pukul 05.25 WITA, Dominikus Wasonono Hayong, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BPBD Kabupaten Flotim, ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di Rumah Dinas RSUD Hendrikus Fernandez di Kelurahan Sarotari.

Korban yang lahir pada 2 Mei 1985 di Larantuka ini, pertama kali ditemukan oleh Maria K. Betan, ibu kandung dari istri korban, yang merupakan pensiunan guru berusia 61 tahun. Maria yang baru saja selesai melaksanakan sembahyang paginya, berencana menjemur pakaian di belakang rumah saat ia menemukan tubuh menantunya tergantung tak bernyawa.

READ  Srikandi Tunggal Polsek Lobalain Tampil Dalam DOBRAK Religi, Ajak Perangi KDRT

Menyaksikan pemandangan tragis tersebut, Maria langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Setelah itu, ia bergegas masuk ke kamar untuk memeriksa keadaan anak korban. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Sat Identifikasi Reskrim Polres Flotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dominikus ditemukan tergantung menggunakan kabel listrik berwarna putih sepanjang ±10 cm. Pada saat ditemukan, korban mengenakan jaket hijau army dengan resleting, baju kaos warna dark grey, dan celana kain hitam. Pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian mengungkapkan adanya tanda-tanda khas gantung diri, seperti jejas di leher, lebam pada wajah dan punggung, serta cairan yang keluar dari hidung dan ujung kemaluan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

READ  Pilkada Flores Timur: 13.797 Pemilih Berpotensi Bermasalah

Menurut penuturan keluarga, Dominikus dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tertutup. Kehidupan sehari-harinya tampak normal dan tidak menunjukkan adanya masalah yang mencolok. Tetangga sekitar rumah juga tidak pernah mendengar keluhan atau masalah serius dari korban. Namun, diduga kuat bahwa korban memilih mengakhiri hidupnya akibat terlilit utang dari pihak bank.

Keluarga korban telah menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Dominikus, menerima kematiannya sebagai musibah tanpa menuntut proses hukum lebih lanjut. Mereka berencana membuat Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat sebagai bukti atas keputusan ini.

READ  Jelang HUT RI ke-79, Kelurahan Sarotari Gelar Jalan Santai dan Senam Pagi

Kasat Reskrim Polres Flotim, Lazarus M.A. La’a, S.H., dalam keterangannya kepada *metrotimor* via WhatsApp, menyampaikan bahwa tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan beban finansial yang mungkin tidak terlihat dari luar. Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peka terhadap orang-orang di sekitar yang mungkin sedang menghadapi tekanan hidup yang berat.

(*Tim*)

No More Posts Available.

No more pages to load.