TPS Khusus Lapas Lembata Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

oleh -933 Dilihat

 

LEMBATA,METROTIMOR.ID– Pada Rabu (14/02), Lapas Kelas III Lembata, di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, menyelenggarakan proses Pemilu tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas Lembata.

Pesta demokrasi ini juga dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lembata yang dapat menyalurkan hak suara mereka untuk memilih calon Presiden dan Wakilnya, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

READ  Kunjungi Samsat Malaka, Gubernur VBL Minta Petugas Kuasai Data dan Informasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata telah menyiapkan 1 TPS khusus di Lapas Lembata bagi 132 pemilih, termasuk WBP dan petugas Lapas Lembata, untuk menyalurkan hak suaranya.

Sebelumnya, dalam tahapan persiapan Pemilu, Lapas Lembata telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait secara intensif untuk memastikan berjalannya proses Pemilu di Lapas Lembata sesuai aturan yang berlaku sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

READ  Aksi Spontan Warga Amagarapati Terhadap Polres Flotim yang Bertindak Tidak Sesuai SOP Tembak Warga

Dalam pelaksanaan Pemilu, Kalapas Lembata, Hariyadi N. Maikameng dan jajarannya turut serta mengawasi pelaksanaan Pemilu di TPS Khusus Lapas Lembata. “Pemilihan umum merupakan salah satu hak dari setiap Warga Negara yang harus dijamin pelaksanaannya, dan harus berjalan adil dan tertib serta tetap menjaga situasi agar tetap kondusif”, ujar Kalapas Lembata.

No More Posts Available.

No more pages to load.