Tim Jaksa Penyidik Lakukan Penggeledahan di Beberapa Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Lembata

oleh -84 Dilihat

 

Lembata, Metrotimor.id—Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 11.00 WITA, Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Lembata melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dua perkara tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan.

Penggeledahan pertama dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-119/N.3.22/Fd.1/04/2024 tanggal 5 April 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-183/N.3.22/Fd.1/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-221/N.3.22/Fd.1/07/2024 tanggal 4 Juli 2024. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan (Sub Bidang Sekolah Luar Biasa) pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

READ  SMAN 1 Soe Gelar Tahapan Wawancara PPDB

Tim Jaksa Penyidik, berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-253/N.3.22/Fd.1/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024 dan berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Lembata Nomor 4/PenPid.B-GLD/2024/PN Lbt tanggal 6 Agustus 2024, melakukan penggeledahan terhadap:

1. Ruang Kepala Sekolah pada SLB Negeri Lewoleba
2. Ruang Bendahara pada SLB Negeri Lewoleba

Penggeledahan kedua dilakukan pada pukul 13.30 WITA, terkait dugaan tindak pidana korupsi Paket Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-89A/N.3.22/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-151A/N.3.22/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-209/N.3.22/Fd.1/06/2024 tanggal 19 Juni 2024.

READ  Bupati Rote Ndao Pantau  Embung Oeina Desa Lidor  yang Rusak Digerus Air

Tim Jaksa Penyidik, berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-252/N.3.22/Fd.1/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024 dan berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Lembata Nomor 3/PenPid.B-GLD/2024/PN Lbt tanggal 6 Agustus 2024, melakukan penggeledahan terhadap:

1. Ruangan Bidang Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata
2. Ruangan Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen sebanyak tiga kontainer box, yaitu satu kontainer box dari Ruang Kepala Sekolah dan Ruang Bendahara SLB Negeri Lewoleba, satu kontainer box dari Ruangan Bidang Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata, serta satu kontainer box dari Ruang Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata.

READ  Menjadi Irup HUT ke-78, Bupati Paulina Sampaikan Pesan Khusus Kemerdekaan

Tim Jaksa Penyidik menyelesaikan penggeledahan sekitar pukul 16.15 WITA. Selanjutnya, dokumen-dokumen hasil penggeledahan tersebut diamankan oleh Tim Jaksa Penyidik dan akan diajukan permohonan penyitaan dengan persetujuan Pengadilan Negeri Lembata.

No More Posts Available.

No more pages to load.