THR Dan Gaji Ke 13 Pegawai Negeri Sipil Tidak Akan Cair 100%, Apa Alasan Menteri Keuangan?

oleh -442 Dilihat
Ilustrasi

 

METROTIMOR.ID- Pada tahun 2023 ini, Pemerintah tidak memberikan  THR (Tunjangan Hari Raya) beserta gaji ke 13 untuk para ASN atau Aparatur Sipil Negara, Polri, dan TNI secara penuh atau 100 % tahun ini. Ini disebabkan ada beberapa masalah yang menjadi penyebabnya. 

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dalam konferensi peranya, Rabu tanggal 29 Maret 2023 membeberkan terkait masalah yang menjadi faktor berkurangnya THR dan gaji ke 13 disebabkan oleh penanganan Covid -19 yang sampai saat ini masih berlanjut. 

 

Ketidakstabilan global yang jadi pemicu lemahnya ekonomi dalam negeri. Selain itu ada juga faktor seperti perang Rusia dan Ukraina, ketegangan geopolitik hingga banyak perubahan kebijakan moneter yang dilakukan oleh banyak negara di dunia. 

”Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini” ucap Sri Mulyani dlansir victornews.id dari setkab.go.id.

Bagian THR yang akan diberikan ialah meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan juga tunjangan kinerja tiap bulannya yaitu sebesar 50 %.

Untuk instansi pemerintahan daerah, maksimal 50% tambahan dari penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiscal daerah tersebut. 

“Bagi guru dan dosen tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50 % tunjangan profesi dosen,” ucap Menteri keuangan. 

“ THR dan gaji ke 13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat dan ini tetap konsisten dengan afirmasi kita membantu masyarakat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN yang memihak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk bantuan pangan,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani  

Semua keputusan ini tertulis di dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 15 tahun 2023 yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, diharapkan dengan ini THR dan gaji ke 13 mampu membuat pergerakan perekonomian nasional. 

sumber : victorynews.id 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.