Kades Hikong Bebas Sanksi Terkait Penutupan Jalan Batas Sikka- Flotim

oleh -34 Dilihat

Editor: Agustinus Bobe

MAUMERE,METROTIMOR.ID–Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo,Selasa (26/5/2020) kepada para awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terkait  kasus penutupan jalan di perbatasan antar Kabupaten Sikka – Flores Timur  oleh Kepala Desa Hikong, Agustinus Adeodatus pada Sabtu (23/5/2020). Dan tidak perlu ada sanksi untuk kepala Desa Hikong.

Sebab, setelah diinvestigasi tidak ada yang menghalangi ambulance untuk melintasi perbatasan. Ambulance hanya tertahan 15 menit karena banyaknya antrian kendaraan.

“Saya pastikan tidak ada aksi penghadangan terhadap ambulance yang membawa pasien rujukan ibu hamil dari kabupaten Flores Timur.

Kepala Desa Hikong,Agustinus Adeodatus sudah menghadap saya.Dia sampaikan bahwa mereka tidak menghalangi ambulance,”ungkap Robi Idong.

Antrian panjang dan pemeriksaan ketat terkait surat Rapid test itu yang membuat penumpukan kendaraan. Pemeriksaan surat rapid test ini akibat dari persyaratan wajib kepada pelaku perjalanan yang keluar masuk wilayah administrasi Flotim wajib menunjukan surat keterangan rapid test,” beber Robi Idong.

Oleh karenya  aksi pemblokiran in tidak perlu ada sanksi bagi Kades Hikong.

“Saya pikir tidak ada sanksi untuk kades Hikong karena beliau tidak menghalangi ambulance.Ambulance tetap diberi kesempatan untuk melintas,” tuturnya.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur Anton Hadjon untuk menyepakati aktifitas perjalanan antar kedua kabupaten ini berjalan seperti biasa.
Sudah disepakati aktifitas tetap seperti biasa;khusus untuk kendaraan logistik diberi kelonggaran hanya cukup membawa surat keterangan sehat dari Posko Covid-19 setempat.

Surat keterangan sehat dari posko covid-19 berlaku untuk kedua perbatasan baik dari Maumere-Larantuka dan juga Ende-Maumere.

Bupati Robi Idong juga menyampaikan Bela sungkawa terhadap keluarga.
Sebagaimana diketahui,Kades Hikong Agustinus Adeodatus bersama warga masyarakat,Sabtu(23/5/2020)menutup badan jalan negara.Tindakan ini dilakukan sebagai respon stigma yang dikenakan kepada masyarakat kabupaten Sikka sebagai pembawa virus covid-19.

Pewarta : Athy Meaq
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *