SIKKA Terapkan New Normal,Ini Instruksinya

oleh -87 Dilihat
oleh

MAUMERE,METROTIMOR.ID—Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo,S.Sos.M.Si dalam instruksinya dengan Nomor : Gugus Tugas.95/C-19/V/2020, tanggal 28 Mei 2020 menjelaskan akan membuka kembali aktifitas umum dengan menerapkan pola hidup baru (new normal). Dalam instruksi tersebut tertuang 8 poin yang dapat dilakukan saat penerapan pola hidup baru. Adapun 8 poin tersebut adalah :

Mulai besok, hari Jumat tanggal 29 Mei 2020, seluruh aktifitas masyarakat dibuka kembali secara normal dan terbatas sampai pukul 21.00 dan diatas jam 09.00 malam sudah kembali ke rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Semua pelaku usaha, pengurus tempat ibadah, pengelola terminal penumpang, pengelola tempat wisata dan tempat hiburan, pengelola pasar, penjaga perbatasan dan pengamanan pelabuhan tetap memperhatikan dan melaksanakannya sesuai ketentuan atau protokoler kesehatan.

Bagi pelaku usaha, pengurus tempat ibadah, pengelola terminal penumpang, pengelola tempat wisata dan tempat hiburan, pengelola pasar, yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan atau protokoler kesehatan akan diberikan teguran, pembinaan dan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi warga masyarakat baik secara pribadi atau komunitas yang melakukan pelanggaran (tidak disiplin, tidak tertib dan tidak taat) terhadap ketentuan atau protokoler kesehatan akan diberikan teguran, pembinaan dan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh aktifitas belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan akan mulai dilaksanakan sesuai Kalender Pendidikan yang berlaku ( Bulan Juli 2020 ).

Petugas pengamanan dan kesehatan di wilayah perbatasan, terminal bandara dan pelabuhan laut tetap memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Petugas pengamanan dari Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere, Brimob Maumere dan Pol PP Sikka tetap menjaga dan memberikan pangarahan serta pembinaan terhadap masyarakat dan melakukan pengamanan pada tempat-tempat keramaian masyarakat seperti Pasar, Toko, Rumah makan, Warung makan, Terminal, Tempat hiburan dan tempat Ibadah serta sekolah-sekolah dan tempat kerja, dan bagi anggota masyarakat atau komunitas yang melakukan  pelanggaran terhadap ketentuan atau protokoler kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) dalam wilayah Nian Tana Sikka, saya Bupati Sikka dan Wakil Bupati Sikka, mengajak untuk kita semua selalu patuh, taat dan disiplin terhadap anjuran dan himbauan Pemerintah agar kita semua aman dan selamat dari Virus Corona yaitu:

Gunakan masker penutup hidung dan mulut setiap saat Sering mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir Jaga jarak, baik di rumah, tempat umum, tempat ibadah dan lain-lain

Siapkan Hand Sanitizer atau tempat cuci tangan pada tempat tinggal, tempat ibadah, perkantoran, tempat usaha, tempat wisata, tempat hiburan, dan terminal penumpang dan lain-lain Hindari kerumunan dan sebaiknya di rumah saja Tetap tenang dan jangan panic . (Tim)