Seorang Warga Jadi ODP, Warga Landu Lainnya Dapat Perlakuan Diskriminatif

oleh -30 Dilihat

 

BA’A,METROTIMOR.ID–Masyarakat Desa Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao menyesalkan beredarnya informasi hasil rapid test melalui pesan Whatsapp (WA) dari Gugus Tugas Covid-19, yang akhirnya berdampak pada perlakuan diskriminiatif atas warga Pulau Landu beberapa hari terakhir.

Kepala Desa Landu Samuel Messakh kepada VN, Senin (20/4) petang, di Mokdale, mengatakan, akibat informasi terkait data ODP reaktif sesuai hasil rapid test tersebut beredar di masyarakat, warga Landu yang melaksanakan aktivitas di daratan Pulau Rote mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

Menurutnya, berbagai perlakukan tidak menyenangkan tersebut karena takut warga Landu menularkan Covid-19. Ada beberapa warga Landu yang melayat di rumah duka keluarganya yang meninggal di Dusun Lelesur, Desa Oebou dijauhi oleh keluarganya sendiri. Ada juga warga hendak membayar cicilan di Pegadaian, ditolak tidak dilayani karena berasal dari desa yang warganya positif reaktif sesuai hasil rapid test. Bahkan, salah seorang ibu pedagang ikan dan gurita yang membawa hasil tangkapan di pasar, tidak terjual karena masyarakat menganggap Landu menjadi pusat Covid-19.

Ia menyesalkan kondisi tersebut karena pada saat diumumkan oleh Bupati tidak menyebutkan bahwa salah satu ODP tersebut berasal dari Desa Landu, tetapi pesan WA Gugus Tugas menyebutkan secara rinci dua ODP reaktif sesuai hasil rapid test itu berasal dari Dusun Lalalo, Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur dan Desa Landu Thie, Kecamatan Rote Barat Daya.

Menurutnya, ODP asal Landu tersebut datang dari Jakarta pada 17 Maret lalu karena orang tuanya meninggal. Pada saat itu di Jakarta pun belum menjadi episentrum seperti saat ini.

Menurutnya, warga tersebut juga awalnya telah dibawa ke Rusun Ne’e untuk dikarantina, dan setelah dilakukan pemeriksaan dan pemantauan oleh paramedis selama empat hari dipulangkan. Kemudian diambil lagi untuk karantina bersama kerabat serumah lebih lanjut dan hingga kini sudah sekitar 12 hari.

“Kalau ODP itu sudah positif corona, mungkin semua warga Landu sudah positif semuanya, bahkan mungkin ada yang sudah mati akibat virus corona. Tapi kenyataannya ODP bersama kerabat serumahnya saya setiap hari kontak melalui HP mereka dalam kondisi yang baik-baik saja,” katanya.

Ia berharap Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao mengelola informasi publik dengan baik sesuai protokol, tidak lagi menyampaikan informasi seperti itu, sehingga tidak memcemaskan warga dan berbuat diskriminatif kepada warga lainnya, walaupun sosial distancing dan physical distancing perlu dalam rangka pencegahan Covid-19.

Warga masyarakat yang engan disebutkan namanya  menjelaskan sesuai informasi yang diperolehnya bahwa benar ada perlakuan yang dapat dikatakan diskriminatif seperti yang disampaikan warga sejumlah warga Desa Landu.
Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan dampak dari informasi yang dibagikan Gugus Tugas Covid-19 kepada jajaran gugus di desa/kelurahan.

“Memang informasi ini bertujuan untuk pencegahan tetapi kalau sudah menjadi konsumsi publik yang rata-rata minim pendidikannya, maka tak bisa disalahkan juga berbuntut perlakuan diskriminatif seperti yang dilakukan terhadap warga Landu,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan gugus tugas pada semua level dapat menahan diri menshare informasi seperti itu, untuk menjaga agar masyarakat tidak takut berlebihan karena hingga saat ini belum ada kasus positif corona di Rote Ndao.

Sumber : Victorynews.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *