ROTE NDAO,METROTIMOR.ID--Hari bersejarah telah tiba bagi Kabupaten Rote Ndao dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Paulina Haning Bullu, SE, dan Wakil Bupati Stefanus Saek.
Selasa, 13 Februari 2024, dalam apel terakhir mereka bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Bupati Haning menyampaikan bahwa masa jabatan mereka yang dimulai sejak 2019 akan berakhir pada 14 November 2024.
Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, secara resmi pada pukul 12.00 Wita hari ini, Bupati Haning dan Wakil Bupati Saek telah kembali menjadi masyarakat biasa. Mereka meninggalkan rumah jabatan mereka, namun sebelumnya masih akan ada agenda lepas sambut dengan penjabat bupati baru, Oder Maks Sombu, setelah pelantikan yang direncanakan pada tanggal 16 Februari mendatang di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keterangannya, Bupati Haning menjelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly, secara otomatis akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rote Ndao hingga pelantikan penjabat bupati yang baru.
Pengangkatan Sekda Selly sebagai Plh Bupati ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kontinuitas pemerintahan daerah selama periode transisi.
Keputusan ini diumumkan secara resmi di hadapan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi dalam proses kepemimpinan. Bupati Haning menyampaikan harapannya agar Sekda Selly dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengemban amanah sebagai Plh Bupati dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, para ASN dan masyarakat Rote Ndao secara luas menyambut baik keputusan ini, dan berharap agar pelantikan penjabat bupati baru nantinya akan membawa Kabupaten Rote Ndao ke arah yang lebih baik lagi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, diharapkan Kabupaten Rote Ndao akan terus berkembang dan memperoleh kemajuan yang berkelanjutan di masa yang akan datang. (***)