Flores Timur,Metrotimor.id –Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Solor yang menelan anggaran Rp 45 miliar kini menjadi sorotan serius setelah ditemukan kerusakan pada sembilan gedungnya. Kerusakan ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Flores Timur, Jumat (10/1/2025). Temuan tersebut membuat para anggota dewan geram, mengingat proyek ini baru saja di PHO pada 30 Desember 2024.
Sejumlah anggota Komisi III DPRD Flores Timur, di antaranya Petrus M. Fernandez, Cosmas Langkamau, dan Abdul Wahab Saleh, yang tiba di lokasi, terkejut dengan kondisi bangunan. Mereka mendapati kerusakan serius pada fondasi, lantai, hingga dinding gedung-gedung tersebut. Dari sembilan gedung yang rusak, enam di antaranya merupakan ruangan rawat inap, sementara dua rumah dokter dan satu ruang jenazah mengalami retakan pada dinding hingga ke pondasi.
“Kondisi ini tergolong kerusakan serius dan harus segera dievaluasi. Apa yang kami lihat hari ini sangat mengecewakan, mengingat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan,” ujar Petrus M. Fernandez yang diamini Cosmas Langkamau dan Abdul Wahab Saleh.
Komitmen Evaluasi dan Tindak Lanjut
Wakil Ketua Komisi III, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar, menegaskan bahwa DPRD akan membawa temuan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendalami penyebab kerusakan. Ia menyebutkan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan pembangunan.
“Hari ini kami meninjau langsung laporan warga terkait kerusakan. Ini akan kami bahas bersama pihak-pihak terkait dalam forum RDP untuk mencari solusi dan memastikan pertanggungjawaban pihak pelaksana,” ujar Yakobus.
Kerusakan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian dua anggota DPRD asal Dapil Solor, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar dan Husain Maser, yang telah menyuarakan persoalan ini dalam rapat internal Komisi III.
Respons Pelaksana Proyek
David, pelaksana lapangan proyek RSP Solor, mengaku siap menjalankan rekomendasi DPRD Flores Timur. Ia juga menjelaskan bahwa masa pemeliharaan proyek telah diperpanjang dari enam bulan menjadi dua tahun guna memastikan perawatan gedung hingga musim hujan tahun depan.
“Kami berkomitmen menjaga mutu pekerjaan dan siap melaksanakan rekomendasi yang diberikan. Perpanjangan masa pemeliharaan ini merupakan upaya kami untuk memastikan segala kerusakan dapat segera ditangani,” ujar David kepada wartawan.
Tuntutan Transparansi dan Kualitas
Kerusakan pada RSP Solor ini menjadi perhatian serius mengingat fungsinya sebagai fasilitas kesehatan strategis bagi masyarakat Pulau Solor. Komisi III DPRD Flores Timur mendesak transparansi dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.
“Ini bukan hanya soal kerugian anggaran, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap kualitas layanan kesehatan yang akan diberikan di RSP Solor,” tutup Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar.
Dengan temuan ini, DPRD berharap langkah evaluasi yang diambil dapat membawa solusi yang konkret dan memastikan keandalan infrastruktur di Flores Timur. (RS)