LARANTUKA,METROTIMOR.ID – Hari ini,Selasa 3 Oktober 2023, PT BPR Bina Usaha Dana telah merespons panggilan dari Polres Flores Timur terkait dugaan pemerasan dan penggelapan barang yang dilaporkan oleh seorang nasabah.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Lazarus M La’a,SH, mengkonfirmasi bahwa lima orang termasuk Direktur PT BPR Bina Usaha Dana, M Irene Fernandez, telah dipanggil untuk klarifikasi terkait laporan tersebut.
Kuasa Hukum nasabah yang merasa dirugikan, Theodorus Wungubelen, SH, telah membuat laporan terhadap PT BPR Bina Usaha Dana, dan Polres Flores Timur saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Surat dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Flotim juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut terkait dugaan tindak pidana penggelapan barang dan pemerasan yang diduga terjadi di kantor PT BPR Bina Usaha Dana Larantuka.
Kasat Reskrim Polres Flotim, Lazarus La’a,SH, menjelaskan bahwa pihak PT BPR Bina Usaha Dana sudah dipanggil untuk klarifikasi, dan penyelidikan akan terus berlanjut. Kuasa Hukum nasabah, Theodorus Wungubelen, SH, juga mengkonfirmasi bahwa ia telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT BPR Bina Usaha Dana belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
(*Rita S)