Editor: Agustinus Bobe
SOE.METROTIMOR.ID–Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis ( 28/5/2020) mendatangi Mabes Polres TTS Polda NTT, mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan Pembangunan RSP Boking Dan proyek Lancape Kantor Bupati TTS yang tengah ditangani Oleh Polres TTS.
Ketua Pospera TTS Yerim Tos Fallo kepada wartawan Usai Audiens dengan Kapolres TTS AKBP.Arya Sandy,S.Ik di ruang kerjanya, mengatakan untuk pembangunam RSP boking sudah masuk pada tahap hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPKP Provinsi NTT.
Dijelaskan Yerim bahwa dari Hasil Audit BPKP Provinsi NTT temukan kerugian Negara 14 M
Ia mengatakan Audiens dengan Kapolres TTS telah disampaikan penyidik sudah memperoleh hasil audit investigasi dari BPKP NTT dengan temuan awal 14 M yang menjadi kerugian Negara.
Dari Hasil Audit BPKP tersebut Pihak polres TTS sudah mengantongi nama-nama tersangka ucapnya.
Selain itu Ketua Pospera TTS meminta polres TTS juga memproses dugaan Mal Administrasi dalam penanganan kasus tersebut karena di duga ada pergeseran anggaran Dari dana DAU ke DAK Terhadap kasua pembangunan RSP Boking.
Meski demikian Penyidik harus terus memperdalam kasusbtersebut dan berkoordinasi dengan Polda NTT.
Sementara terkait Kasus Lancape kantor Bupati TTS Ketua Pospera meminta agar segera selesaikan kasus tersebut dan kedua tersangka lainnya dan meminta pihak yang terkibat didalamnya juga ikut bertanggung jawab.
Terpisah Kapolres TTS AKPB.Arya Sandi.S.ik yang dikonfirmasi melalui Kastreskrim Polres IPTU.Hendricka R.A Bahtera S.TK.S.ik.MH.
Ia mengatakan terkait dengan kedua Kasus yang dipertanyakan tengah kita dalami oleh penyidi.
Dan kita berhati-hati dalam memproses kasus tersebut dan kita kedepan asas praduga Tak bersalah. Ia juga mengakui pihak penyidik telah mengantongi Hasil Audit investigasi BPKP NTT sebesar 14 M Ia mengatakan kasus ini kita optimis tuntaskan tahun ini.
Kami minta juga teman-teman media mendorong supaya sampai ada kejelasan siapa-siapa yang bertanggung jawab atas kedua Kasus ini.
Untuk di Ketahui Ketua Pospera TTS Di damping Oleh Ferdi Kase Dan Absalom sabat dan ke rekan lainnya.
Pewarta : Jakson Faot