ROTE NDAO,METROTIMOR.ID–Polsek Pantai Baru telah merespons keluhan masyarakat terkait melambungnya harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya pertalite dan Pertamax, dengan gerak cepat. Pada Kamis (18/1/2024) pukul 09.20 Wita, polisi melakukan monitoring, pengecekan, dan memberikan himbauan tegas kepada salah satu pengecer di Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, sesuai laporan yang tersebar di media sosial.
Dalam kegiatan Patroli-Barbar Polsek Pantai Baru, dipimpin oleh Aipda Frengki Fia bersama Aipda Demsyi Lay, Bripka Almahdi Kurniawan, Brigpol Sinto Malelak, dan Bripda Juan Eoh, sasaran kios pengecer BBM dikunjungi untuk memastikan kepatuhan terhadap harga Eceran Tertinggi (HET) BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami menugaskan anggota untuk melakukan monitoring dan memberikan himbauan tegas kepada para pengecer yang masih nakal bermain harga terkait BBM,” ujar Kapolsek Pantai Baru, Ipda I Gede Putu Parwata, S.H., yang kini dikenal sebagai Komandan Barbar Polsek Pantai Baru.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering memberikan himbauan terkait penyesuaian harga jual BBM. Namun, jika ditemukan penyalahgunaan BBM yang terbukti, apapun bentuknya, tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan diterapkan. Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polsek Pantai Baru.
Dengan langkah ini, Polsek Pantai Baru berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga BBM dan menjamin bahwa pengecer tidak bermain harga secara tidak sah. Masyarakat diharapkan menjadi mitra yang aktif dalam memberikan informasi terkait pelanggaran tersebut demi kesejahteraan bersama.
(**)