Editor: Agustinus Bobe
SoE, METROTIMOR.ID– Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan IPTU Jamari mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi untuk memintai keterangannya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Yusuf Nggeong oleh oknum anggota DPRD TTS Jean Neonufa pada Jumat 17 April 2020 di Area SPBU Oenali.
Salah satu saksi diantaranya asal security SPBU Oenali, Moli Belelai,” tegas Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Jamari.
Sumber: TImexkupang.