Polemik Kades dan BPD  Dugaan Dana BUMdes Desa Waibao 405 Juta Raib, Ini Penjelasannya 

oleh -3624 Dilihat
BUMDes Desa Waibao

FLORES TIMUR,METROTIMOR.ID,- Hilangnya Dana Penyertaan Modal di BUMDes Desa Waibao hingga berujung Kunjungan Gubernur NTT Viktor Laiskodat ke Kecamatan Tanjung Bunga pada April 2022 lalu, mendapat Protes dari warga Desa  Waibao.

Kepala Desa Heri Aran saat mengirimkan pesan Suara Lewat WhatsApp pada, Jumat ( 23/6/2023)  membanta ia  sedang Menipu Gubernur.

“ Saya  mau jawab begini diduga kuat KaDes Waibao sedang Menipu Gubernur itu salah besar  diirnya  tidak sedang Menipu Gubernur artinya begini Agenda yang Ia  Terima terkait kunjungan gubernur itu Agenda dari Kabupaten Flores Timur salah satu dalam Rundownnya. Adalah mengunjungi BUMDes.

Ia membenarkan sebelum H-3  tujuan  kunjungan Gubernur NTT ke Desa Waibao itu PMD  Kabupaten menginformasikan kepada dirinya untuk mengatur segala sesuatu dalam BUMDes, sebagai kepala desa tidak sedang merekayasa situasi untuk meyakinkan Gubernur NTT bahwa BUMDes saya eksis itu tidak  ujarnya.

Menurutnya Ia  tidak menipu Gubernur NTT saat itu,saya jujur bahwa Rundown kegiatan itu saya dapat dari Pemda Kabupaten Flores Timur kemudian saya mempersiapkan segala sesuatu yang tanpa anggaran dari manapun.

Lebih lanjut kata dia,  BPD sudah melaporkan saya ke Dinas PMD. Ia  telah mendatangi  dinas PMD dan telah  menjelaskan bagaimna serta tugas pokok dan fungsi BPD,  artinya sebagai kades  punya dokumen LKPPD sudah di serahkan  kepada BPD entah mereka menggelar atau tidak itu bukan urusan.

Sebagai Kepala Desa,itu urusan dan Rana BPD, dan BPD  yang punya hajatan untuk menggelar, dirinya menyampaikan LKPPD  dan semua dokumen berdasarkan pos anggaran baik fisik maupun pemberdayaan,  nah itu tugas saya dan kalau hari ini saya sudah serahkan dokumen saya ke BPD itu kan berarti sudah Final.

Soal dia gelar atau  tidak itu bukan urusannya, Sebenarnya mereka tidak tau fungsi sesungguhnya,  Tugas dan kewenangan BPD sampai pada hari ini,  saya dan BPD akur saja Pak, mungkin laporan yang di dapat ini dari BPD atau warga desa Waibao itu karena soal suka dan tidak suka, terhadap dirinya sebagai Kepala Desa, tetapi ia  menjalankan tugas Kepala Desa sudah pada jalur yang tepat.

READ  Sertifikat Tanah Belum Diterima Belasan Petani Bilong Desa Kobasoma,Sambangi Kantor Desa

Menurutnya, Pemberitaan media dengan judul  diduga kuat kades waibao sedang Menipu Gubernur NTT, menurutnya tujuan Gubernur NTT ke Waibao bukan hanya untuk memeriksa BUMDes Desa Waibao.

Lebih lanjut karena di Desa ada BUMDes maka mencoba desain dan dalam waktu yang mendesain itu orang PMD,  dan dirinya sebagai Kepala Desa yang ke 8, saat menjabat Kepala Desa itu BUMDes itu sudah Mati Suri, oleh karena itu dirinya sebagai orang pertama dalam masa kepemimpinan sebelumnya yang  berteriak tentang bagaimna tentang eksistensi BUMDes ini tetap di pertahankan.

Dirinya sudah berupaya sampai kepada Tipikor,  kenapa?  dirinya  ke Tipikor Karena di inspektorat itu hanya bentuk pendidikan saja,  tidak menghasilkan sebuah efek yang lebih kuat terhadap proses pengelolaan BUMDES di Desa,”Beber Hery Aran saat mengirimkan Pesan Suara lewat WhatsApp,  Jumat (22/6/2023) 

Lanjutnya, kalau bisa Kepala Dinas PMD di wawancarai karena mereka datang bertemu PMD dan informasi itu PMD yang tau justru mereka merasa bahwa ternyata selama ini mereka tidak lakukan fungsi secara nyata sebagai BPD di desa.

Dirinya  mendapatkan Rundown dari PMD Kabupaten yang di mana agenda itu dari Propinsi Ia di suruh siapkan data-data bahkan sampai pada BUMDes, kunjungan ke 3,  kami bertemu langsung dengan Pak Gubernur NTT di Desa Waibao.

Kalau soal BUMDes yang sudah masuk ke Tipikor dan di kembalikan ke desa, Ia  melihat dari sisi manusianya karena pelaku yang kemudian salah mengelola keuangan BUMDes waktu itu dua orang yang pada saat itu punya anak bayi  yang berumur satu bulan lebih,ada dua alternatif yang di berikan untuk jadi pilihan,di lakukan P21 kepada Kejaksaan untuk bisa di lanjutkan atau di Kembalikan ke desa.

Dengan jumlah nilai temuan itu direkturnya seratusan juta dengan staf-stafnya itu puluhan juta, Lebih tinggi itu Rp. 32 juta dan kemudian mereka sudah berkomitmen, dan pihaknya juga sudah buatkan  berita acara untuk mengembalikan uang- uang itu,tapi hari ini kami belum lakukan diskusi lanjutan terkait tenggang waktu pengembalian dengan besaran pengembalian berapa perbulan.

READ  Kompak Indonesia Desak Kejaksaan Negeri Flotim Dan Oknum Wartawan Segera Klarifikasi Kasus Covid 19 Di Tipikor Kupang

Itu yang belum kami lakukan tetapi kami sudah koordinasikan dengan BPD untuk segera dilakukan itu hanya karena beberapa kesibukan di Desa sehingga kami belum lakukan tetapi saya sudah mengambil sikap bahwa semua nilai kerugian yang dihasilkan oleh salah pengelolaan keuangan di BUMDes harus di kembalikan,karena kita sedang tidak menjustifikasi orang salah untuk dihukum, tapi konsekuensinya adalah semua keuangan harus di kembalikan untuk menghidupkan kembali BUMDes.

Ia berpendapat, BUMDes harus di hidupkan, Kalau Pengurus  masuk penjara atau tidak itu soal urusan di pribadi secara hukum,  tetapi keinginnya adalah uang telah disepakati di berita acara harus di kembalikan, nanti sanksinya sanksi sosial dan masyarakat, jika dipenjara uangnya tidak akan dikembalikan lagi. 

Kasusnya ditangani Kejaksaan dan di P-21, tetapi Tipikor meminta pertimbangan apakah pengembalian keuangan atau dilanjutkan ke Kejaksaan, dan para pelaku bersedia untuk mengembalikan 

dengan demikian mereka di desa tidak bisa berargumentasi lebih karena mereka sudah legowo sudah siap untuk mengembalikan nilai kerugian maka ya sudah kita menunggu pengembaliannya dan kemudian di dalam pengawalan BPD dan kita di PemDes.

menurunya dana penyertaan modal kalau dibiarkan mereka penjara dan dana tidak di kembalikan itu yang kita tidak kehendaki, sehingga semua biaya yang menjadi temuan di BUMDes ya harus di kembalikan. Temuan BUMDes  kembalikan ke desa itu kesepakatan bersama dengan Tipikor,  Kalau dalam perjalanan  merek tidak punya itikad baik untuk mengembalikan maka kita proses,ini kan belum selesai kita menunggu  tahapan ini,dan sampai hari ini sudah ada pihak yang sudah mengembalikan, pemdes telah  sampaikan ke BPD , PemDes bahwa mereka sudah lakukan pengembalian kalau lunas ya syukur kalau tidak maka kami akan bentuk tim lagi untuk penagihan.

Tak hanya itu, Kepala Desa Waibao Hery Aran juga  diduga membatasi ruang kerja Jurnalis kalau mau wawancara saya  hanya pada jam kantor saja,”Tuturnya lewat Pesan WhatsApp kepada awak media.

READ  Penjabat Bupati Lembata Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP Jelang HUT ke-79 RI

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD Lambert yang dihubungi  Awak media Senin 26 Juni 2023 mengatakan sejak pemberitaan dipublis media dalam grup desa ramai kami di marah dengan kepala Desa mengapa di buka ke wartawan, saya menyampaikan keadaan yang sebenarnya, 

Total yang di kelola BUMDes 405 juta yang menjadi temuan 170-an juta yang lain entah ke mana kami tidak tau,”Tutur Lambert Ketua BPD.

Menurunya Kepala Desa mengatakan ada yang sudah mengembalikan itu kami (BPD) hanya dengar saja, Kami di panggil dan kami minta tunjukan berapa yang sebenarnya mereka setor kembali itu pun tidak di tunjukan bukti fisik yang yang di setor itu.

terkait polemik,Kunjungan Gubernur NTT ke Desa kami juga memang BUMDes kami di desa sudah mati suri tidak berjalan lagi, bahkan sampai kedatangan Pak Gub tiba-tiba ada isi di BUMDes tenunan,pengrajin itu sama sekali kami tidak tau yang atur kepala Desa kami tidak di sampaikan,”Beber Lambert ketua BPD

 

Kalau kesepakatan seperti apa pengembalian kami tidk di sampaikan duduk bersama dan lain sebagainya mereka yang atur ibu.

Kalau soal laporan keuangan pertanggung jawaban Desa itu setelah kami lapor ke Dinas PMD kami pulang  ke desa baru Kepala Desa bawa datang tetapi laporan itu kan bukan untuk BPD ada dua jenis laporan 

Yang di serahkan  Kepala Desa itu seharusnya di laporkan ke Bupati, Camat yang jelas laporan itu bukan ditujukan untuk kami BPD begitu ibu,”Urainya lagi.

 

Kadis PMD Kabupaten Flores Timur menjelaskan kepada Awak media itu agenda Propinsi kami sebatas koordinasi Kalau itu di curigai by desain kami Dinas PMD Flotim  itu salah,pihaknya  hanya lakukan koordinasi dengan desa yang di tujuh itu saja,  Itupun PMD  kaget kalau BUMDes di sana ternyata bermasalah, tetapi Ia  sampaikan Desa tolong atur karena ini Agenda Propinsi,”Tutup Kadis PMD Kabupaten Flores Timur Alfi Kaha.

(*RS)

No More Posts Available.

No more pages to load.