Larantuka,Metrotimor.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara resmi menetapkan pasangan calon Anton Doni Dihen dan Ignas Boli sebagai pemenang Pilkada Flores Timur 2024-2029. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang digelar pada Jumat, 6 Desember 2024.
Ketua KPUD Flores Timur, Antonius Djentera Betan, menyampaikan bahwa pasangan Anton Doni-Ignas Boli meraih suara terbanyak dengan total 37.203 suara, mengungguli tiga pasangan calon lainnya:
- Pasangan LaZkar Ribu Ratu memperoleh 32.846 suara.
- Pasangan Bereun 24 mendapatkan 26.415 suara.
- Pasangan Stori mengumpulkan 28.491 suara.
Dengan selisih 4.357 suara dari pasangan LaZkar Ribu Ratu, pasangan Anton Doni-Ignas Boli dinyatakan sebagai pemenang resmi Pilkada Flores Timur 2024.
“Proses rekapitulasi telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil tersebut, KPUD Flores Timur menetapkan pasangan Anton Doni-Ignas Boli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029,” ujar Antonius Djentera Betan.
Keputusan ini menandai akhir dari proses demokrasi di Flores Timur, yang berlangsung aman dan lancar. Masyarakat kini menantikan kepemimpinan pasangan terpilih untuk membawa kabupaten ini menuju kemajuan yang lebih baik.
(*RS)