Pleno di Kantor Camat Larantuka Ditunda Akibat Masa Ricuh

oleh -255 Dilihat

 

FLORES TIMUR,METROTIMOR.ID-Sejumlah masa yang diduga berasal dari salah satu partai di Flores Timur hampir saja ricuh di kantor camat Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada hari Minggu, 18 Februari 2024.

Sumber yang diketahui dengan kuat mengatakan bahwa kelompok tersebut, yang disebut sebagai masa dari Partai Perindo, dengan tegas meminta untuk menghitung kembali kotak suara DPRD Kabupaten/Kota karena adanya dugaan kecurangan dalam perhitungan suara yang telah terjadi. “Tuntut AK,” ujar sumber tersebut.

READ  Polsek Pantai Baru Mengubah Lahan Tidur Menjadi Lahan Pertanian Berhasil

Menurut AK, kecurangan sudah terjadi sejak awal, dan ia meminta agar kotak suara tersebut dibuka dan dihitung ulang. Ia tidak hanya meminta perhitungan suara, tetapi juga meminta kesepakatan yang terjadi untuk dihitung kembali, sehingga jika tidak ada hasilnya, maka masa yang akan datang tentu akan semakin banyak lagi.

“Kami mengajak masanya kembali ke rumah sambil menunggu hasil nantinya,” ujar AK.

READ  Kapolres Rote Ndao Hadiri Kegiatan Panen Perdana di Sawah Polsek Pantai Baru

Pleno di Kantor Camat Larantuka yang semula direncanakan untuk dilakukan pada hari Minggu tersebut pun akhirnya harus ditunda akibat adanya ketegangan yang terjadi. Berdasarkan informasi yang didapatkan, pleno akan dijadwalkan kembali dan pihak berwenang akan mencari solusi yang tepat untuk menyikapinya.

Hal ini menjadi catatan penting, bahwa penting bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam pelaksanaan proses demokrasi dan penghitungan suara. Proses pleno harus dilakukan dengan damai dan proporsional, tanpa adanya kekerasan atau ancaman.

READ  Faot Pulang Kampung 

(***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.