Editor: Agustinus Bobe
KUPANG, METROTIMOR.ID– Pintu perbatasan antara negara Indonesia dengan negara Timor Leste resmi disegel atau diblokir sementara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 mulai malam ini hingga waktu yang tidak ditentukan.
Pintu utama yang diblokir adalah Pos Mota,ain, Motamasin dan Wini demi keselamatan kesehatan bersama antara warga kedua negara itu.
Warga Timor Leste dan Indonesia diminta untuk tidak boleh ke luar masuk ke Timor Leste dan sebaliknya hingga setuasi pandemi covid -19 kembali normal,” tegas Juru Bicara Covid – 19 NTT Dr.Marius Ardu Jelamu di ruang Biro Humas Kantor Gubernur NTT, Senin (20/4/2020) malam.
Pewarta : Tim Redaksi