LARANTUKA,METROTIMOR.ID–Sebanyak 15 Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu DPRD Kabupaten Flores Timur telah memberikan persetujuan resmi terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029. Persetujuan ini diumumkan setelah para pemimpin partai politik tersebut menandatangani draft DCT, Surat Suara, dan Berita Acara Approval dalam sebuah acara yang diadakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur pada Kamis, 2 November 2023, di Hotel Sun Rise Larantuka.
Sebelum memberikan persetujuan, pimpinan partai politik dan tim KPU Flores Timur melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data para calon legislatif. Proses verifikasi melibatkan pengecekan nomor urut, nama, gelar, daerah pemilihan pencalonan, jenis kelamin, dan domisili calon.
Ke-15 Partai Politik yang turut serta dalam proses ini meliputi PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Daftar Calon Tetap yang telah disetujui akan ditetapkan dalam rapat Pleno Penetapan DCT oleh Pimpinan KPU Flores Timur pada Jumat, 3 November 2023. Selanjutnya, DCT ini akan diserahkan kepada KPU RI dalam minggu depan untuk proses pencetakan DCT ke dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, dalam rangka Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu 2024.
Tidak hanya pimpinan partai politik, tetapi juga Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, didampingi oleh anggota Bawaslu lainnya, Agusalim Nama Raga, turut hadir dalam proses verifikasi data calon ini.
Daftar Calon Tetap yang telah disetujui oleh Partai Politik terdiri dari 361 orang, terbagi menjadi 243 laki-laki dan 118 perempuan, yang tersebar di 7 Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Flores Timur. Ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pemilu 2024 dan menentukan wakil rakyat yang akan mewakili Kabupaten Flores Timur dalam lima tahun mendatang.
(RS)