Oleh: Isak Doris Faot
Guru di Kabupaten Rote Ndao
Di penghujung tahun 2024, informasi yang menyebutkan bahwa guru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting 1, 2, dan 3 belum akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) hingga 2026, seperti yang diungkapkan oleh akun Facebook bernama Mu Nawir di grup Info PPG Kemendikbud, telah menjadi perbincangan hangat. Informasi ini meresahkan ribuan guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
Bagaimana tidak, mereka yang selama ini gagal dalam pre-test PPG akibat terbatasnya kuota dari Kemendikbud akhirnya mendapatkan secercah harapan di tahun 2024. Kebijakan yang mempermudah pelaksanaan PPG dan memungkinkan hampir seluruh peserta lulus menjadi angin segar di akhir masa jabatan Menteri Nadiem Makarim. Namun, informasi bahwa tunjangan sertifikasi baru akan cair pada tahun 2026 menjadi pukulan berat.
Perjuangan dan Penantian Guru Lulus PPG
Selama bertahun-tahun, para guru yang belum bersertifikasi menghadapi beban moral yang tidak ringan. Mereka dianggap kurang profesional hanya karena belum mengikuti program PPG. Padahal, banyak dari mereka telah mengabdi di pelosok negeri dengan kondisi yang serba terbatas. Ketidaklulusan dalam pre-test PPG bukanlah cerminan ketidakmampuan, melainkan akibat minimnya kuota yang tersedia setiap tahun.
Dengan kelulusan PPG Piloting yang mencapai 99 persen, para guru mengira perjuangan panjang mereka telah selesai. Namun, jika benar bahwa sertifikat dan NRG baru akan diterima pada 2026, maka mereka harus menunda harapan untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan.
Peran Sertifikasi dalam Kesejahteraan Guru
Guru yang belum bersertifikasi, baik ASN maupun non-ASN, sering kali harus bekerja keras di luar jam mengajar demi mencukupi kebutuhan keluarga. Tunjangan sertifikasi adalah bentuk apresiasi negara terhadap profesi guru dan menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Penundaan pencairan tunjangan ini akan menambah beban psikologis dan finansial para guru.
Namun, pernyataan akun Rimba Labar di grup yang sama memberikan sedikit harapan. Ia menegaskan bahwa NRG kemungkinan akan keluar pada Februari atau Maret 2025, asalkan nomor sertifikat pendidik telah diinput ke Dapodik. Pernyataan ini menyiratkan bahwa prosesnya bisa lebih cepat dari yang diperkirakan.
Harapan untuk Kepastian
Kabar simpang siur ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan guru. Kemendikbud harus memberikan kejelasan terkait jadwal penerbitan sertifikat, NRG, dan pencairan tunjangan sertifikasi. Transparansi ini penting agar para guru bisa fokus pada tugas utama mereka: mendidik generasi bangsa.
Penulis berharap, kemudahan yang diberikan dalam PPG Piloting di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim dapat disertai dengan percepatan proses administrasi. Para guru sudah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pengakuan atas dedikasi mereka.
Kini, semua pihak berharap agar penantian panjang ini segera berakhir dengan kabar baik. Jangan biarkan perjuangan guru menjadi sia-sia hanya karena lambatnya proses birokrasi. Sudah saatnya pemerintah memastikan kesejahteraan guru sejalan dengan kualitas pendidikan yang diimpikan.