SoE,METROTIMOR.ID—Pemerintah Kabupaten TTS Bersama Badan Anggaran DPRD TTS
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Rabu,(1/04/2020) mengelar Rapat Terbatas
diruang Badan Anggaran Bahas Anggaran Pencegahan Virus Covid-19.
Dalam Pembahasan tersebut direncanakan akan rasionalisasi anggaran dari Setiap OPD sebesar Rp. 27 Miliar lebih, dana tersebut direncanakan Sumber Anggaranya dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari Dana Triwulan I, Januari-Maret 2020 yang dananya tidak digunakan.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua I DPRD TTS Religius Usfunan SH. kepada wartawan dikantor DPRD TTS Rabu,(01/04/2020) usai melakukan rapat bersama TPAD.
Rencana Anggaran akan disalurkan ke III OPD yang menangani wabah Covid-19 yaitu Dinas Kesehatan,RSUD,BPBD,dan Infokom.
Dari RSUD rencana kebutuhan mendapata Dana Rp.8 M,tahap awal akan alokasikan Rp. Rp.2 M,Dinas Kesehatan di rencanakan Rp.14 M
Tapi tahap awal dialokasikan Rp.12 M,. Sedangkan BPBD 2 M,Infokom Rp.200 juta. Sedangkan Rp. 11 M lebih untuk penanganan ekonomi paskah wabah.
“rincian kebutuhan belum ada sehingga Badan Anggaran berharap agar Pemkab merincihkan kebutuhan dana dan disampaikan ke Banggar karena totalnya Rp. 27 M
Dikatakan Egi,perencanaan harus matang dan rinciannya lebih detail terkait kebutuhan penanganan.
Pembahasan dihadiri Oleh Wakil Bupati TTS, Armi Konay, Sekda TTS, dan Banggar DPRD Kabupaten TTS.
Untuk diketahui, pembahasan akan dilanjutkan ke Jumat mendatang.
(*Jakson Faot)