Pemilik Accont Facebook Florianus Nahak Resmi Dilaporkan ke Cyber Polisi Malaysia

oleh -124 Dilihat
oleh

Editor: Agustinus Bobe

MALAYSIA, METROTIMOR.ID–Kepala Perwakilan  Lembaga Pemantau Perdagangan Manusia ( LPPM)  atau Institution Human Trafficking Watch ( HTW)  Dewi Kholifah, Rabu (22/4/2020)  waktu Malaysia petang dengan resmi membuat   delik pengaduan hukum terhadap pemilik accunt Facebook Florianus Nahak kepihak polisi internet di Malaysia.

Dasar pengaduan para WNI/ TKI di Malaysia itu berdasarkan fakta komentar pemilik accont facebook Florianus Nahak yang menulis pada sebuah komentar ” Makan taek aja. Kenapa.. siapa suruh jadi TKI…karena malas kerja di rumah sendiri,”.

Dengan dasar tersebut para TKI atau WNI di Malaysia merasa dihina, dilecehkan martabat dan harga diri mereka sangat direndahkan.

Menurut Dewi Kholifah, sesungguhnya tidak layak dan tidak pantas jika pemilik Accont Facebook Florianus Nahak sebagai PNS berkomentar  seperti ini. Dia menggunakan seragam PNS bukanya mendukung nasip para TKI justru menghina dan menyuruh untuk makan najis seperti ini.

” Saya atas nama para TKI di sini ( Malaysia meminta polri internet untuk menindak lanjuti pengaduan kami ini.

Karena kami jadi TKI  di Malaysia bukan datang untuk mencuri tetapi kami datang mencari uang untuk menjamin istri anak, suami di kampung halaman kami masing – masing. Jadi  sekali lagi mohon polisi internet dan Polri di Indonesia bertindak,” pintanya keras.

Inti surat pengaduan para TKI/ WNI sebagai berikut Kronologis:

Mewakili WNI/ TKI yang ada di Malaysia, merasa martabat diri kami direndahkan dan amat terhina sekali oleh komentar pemilik accont FB yang bernama Florianus Nahak.

Mohon kepada Polri untuk menindaklanjuti pemilik accunt FB Florianus Nahak sesuai hukum yang sedia ada ( yang berlaku di Indonesia). Bukti selanjutnya terlampir.

Salam Hormat

Dewi Kholifah

Dari Lembaga Pemantau Perdagangan Manusia ( PPM)  Institution Human Trafficking Watch ( HTW).

Pengaduan dapat diterima dan tercatat dengan nomor tiket# 95200422 menindak lanjuti

Pewarta : Agustinus Bobe