KUPANG,METROTIMOR.ID–Pemerintah Desa (Pemdes) Netemnanu selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, mengelar MUSBANGDES dilakukan karena dalam penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa ada proses dan tahapan yang tidak dilalui oleh Tim Perencana yakni : Identifikasi sasaran penerima manfaat dan lokasi kegiatan; sehingga perlu dilakukan MUSBANGDES untuk memastikan persiapan pelaksanaan anggaran dan tekhnis pelaksanaan
sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musbangdes). Tahun anggaran 2023 di aula kantor Desa Netemnanu Selatan, Senin (26/6/2023).
Pelaksanaan Musrenbangdes, berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita. Melahirkan program yang masuk dalam perencanaan pembangunan di Desa Netemnanu Selatan tahun anggaran 2023 mendatang.
kegiatan itu, Membahas Tentang Perencanaan Pembangunan yang Di usulkan Masyarakat Dari Tingkat Dusun Hingga Kecamatan. mensosialisasikan RKP Desa Dan Penyerahan Dokumen Perencanaan Desa kepada pihak kecamatan dan Ketua BPD.
Setelah melaksanakan MusrenbangDes untuk tahun 2023. Kades Netemnanu selatan. WEMFRIED M.D.Kameo berharap, seluruh perangkat Desa dan masyarakat dapat bekerja sama dengan Pemdes Netemnanu demi memajukan Desa, baik yang telah terealisasi dan belum terealiasi.
“Saya harapkan seluruh stek holder dan Pendamping PKH, Pendamping Desa dan masyarakat berkolaborasi mendukung program kerja untuk bagaimana program kita ini lancar dan bisa terkendali,” harapnya.

Kades berjanji dalam melaksanakan tupoksinya akan berlandasakan pads program kerja dan visi dan misinya untuk enam tahun kedepan yakni 2023- 2028, walau demikian diakui perlunya dukungan kerjasama dari semua stakholder.
” Program semua bisa terlaksana bukan kades seorang diri, tapi semua orang terlibat, untuk pembangunan diwilayah kita,” ungkapnya mengajak.
Pada MUSBANGDES dihadiri para perangkat Desa, tokoh masyarakat, pemuda, toko agama serta pendamping desa dan perwakilan Kecamatan Amfoang Timur.
Mewakil Camat Amfoang Timur ARCHADIUS NDETO. S.H mengapresi Sistem Perencanaan yang Direncanakan kepala desa yang baik dan Lengkap.
Dengan demikian berharap pembangunan yang Di Rencanakan Tahun ini Dapat Terealisasi sesuai kebutuhan Masyarakat Di Desa tepat sasaran.
Mewakili Kapolsek Amfoang Timur, BABINKAMTIBMAS AIPDA, JERMANIKUS MASSU. Menghimbau kepada seluruh warga Amfoang Timur dan Mensosialisasikan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ketua BPD DEsa Netemnanu Selatan, Agus Toni berharap agar stekholder Di Desa Hingga jenjang Tim pengelolah kegiatan selalu bekerjasama dalam mendukung program kerja Di desa dan guna dirasakan manfaat oleh Masyarakat.
Pendamping PKH kecamatan Amfoang Timur. Krista Y Seffi, dalam kesempatan itu, menyoroti berbagai kenyataan yang dihadapi, Pendamping Sosial harus di libatkan di setiap pertemuan yang berhubungan dengana Masyarakat, agar bisa diketahui persoalan.
perlunya Sosialisasi perdangan orang itu bagian program keluarga harapan.
lebih lanjut kata dia, Data keluarga miskin, akan di kelola langsung oleh pihak desa dalam hal ini APK SIKS-NG, dengan demikian perlu adanya kerja sama antara lembaga Pemerintah yang ada di desa, agar pembangun dapat berjalan baik dan peningkatan secara bertahap ungkap seffi.
(* Hendra)