Pemda segera Terbitkan Perda, HIV/AIDS Meningkat, Desak Nefry Eken

oleh -267 Dilihat

 

Lewoleba,-Metrotimor.id–Pemda Kabupaten Lembata dan DPRD jangan tidur
Kasus HIV/AIDS ini ibarat Gunung es,
Ini akibat kyrang kontrol pihak orang tua terhadap anak serta maraknya pergaulan seks di Kabupaten Lembata kian meningkat.
Hal ini tentu menuai keresahaan di tengah masyarakat Lembata.

Pemerhati HIV/AIDS Lembata Nefry Eken mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, maka pemerintah Kabupaten Lembata harus membuat sebuah Perda atau Peraturan Daerah tentang penanganan dan pencegahan HIV/AIDS.

“Dengan adanya Perda itu, maka penanganan dan pencegahan ODIV serta Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) bisa berjalan dengan baik,” kata Nefry Eken kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

READ  Kemenag Rote Ndao Gelar Pengukuhan Pengurus KKG dan MGMP PAK Jenjang SD dan SMP Se-Kabupaten Rote Ndao Periode 2024-2026

Ia menekankan bahwa, Perda tentang penanganan dan pencegahan HIV sangat dibutuhkan, karena jumlah kasus HIV AIDS di Kabupaten Lembata semakin meningkat. Sehingga jika Perda sudah ada, maka intervensi penyakit berbahaya tersebut lebih terarah.

“Dengan adanya Perda, para penderita bisa mendapatkan hak-haknya dan penderita bisa menjadi subjek dalam penanganan HIV/AIDS. Rata-rata Perda HIV/AIDS di beberapa Kabupaten khusunya di NTT sudah ada. Maksudnya dengan adanya Perda itu berarti pihak Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Kabupaten Lembata akan bekerja dengan baik. Kita selama ini berjalannya pincang, karena hanya berdasarkan pada peraturan Bupati,” jelas Nefry.

READ  Cuaca Ekstrim, Kapolsek Pantai Baru Keluarkan Himbauan untuk Masyarakat

Nefry menyebut, data kasus HIV/AIDS per bulan desember 2023 ada 306 kasus. Angka ini menurutnya sudah sangat berbahaya, sehingga jika sudah ada Perda, maka pihaknya bisa melakukan pendampingan terhadap para WPS (Wanita Pekerja Seks) di Lembata.

“Memang KPA ada, tapi hanya komisinya saja sehingga intervensi anggarannya sangat kecil. Tugas dan fungsi KPA itu untuk mengatur populasi kunci dan mencegah penyebaran HIV AIDS,” bebernya.

READ  Begini Klarifikasi Kepsek SMKN Watowiti Terkait Pengaduan Seorang Guru yang Diberhentikan Sepihak

Nefry juga berharap kepada 25 Anggota DPRD yang baru dilantik agar dapat memperjuangkan hal ini, dan menjadikan Perda ini sebagai Perda inisiatif DPRD guna membantu penangan HIV AIDS di Kabupaten Lembata yang kian meningkat.(*RS)

No More Posts Available.

No more pages to load.