Flores Timur. Metrotimor.id– Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur melakukan mediasi damai antara Desa Ilepati dan Desa Bogalima setelah insiden pembakaran 51 rumah di Desa Bogalima. Mediasi ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur, Sulastri, bersama dengan anggota Forkopimda serta difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran.
Dalam rapat mediasi tersebut, disepakati beberapa poin perdamaian yang tertuang dalam berita acara kesepakatan damai. Poin-poin utama yang menjadi hasil dari mediasi ini adalah:
1. Para pihak dari Desa Ilepati, Desa Bogalima, Desa Wureh, Desa Kimakamak, dan Desa Woloklibang sepakat untuk berdamai dan berkomitmen menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
2. Tindakan-tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
3. Penyelesaian perselisihan batas wilayah akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, dan semua pihak siap difasilitasi. Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan diberi kesempatan menempuh jalur hukum.
4. Semua pihak memberikan ruang kepada lembaga yang peduli terhadap konflik sosial untuk turut serta dalam penelusuran sejarah dan membantu menyelesaikan konflik sosial ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Flores Timur, AKBP Nyoman Sandita, menyampaikan bahwa situasi di kedua desa yang sebelumnya bertikai kini sudah kondusif. Kondisi korban bentrokan juga membaik, dengan tiga dari empat korban yang sebelumnya dirawat di rumah sakit sudah diperbolehkan pulang. Satu korban, Antonius G. Samon, masih menjalani perawatan di RSUD dr. Hendrikus Fernandez, Larantuka, akibat luka tembakan senapan angin saat bentrokan terjadi.
“Korban yang masih dirawat atas nama Bapak Antonius G. Samon,” ujar Kapolres Nyoman Sandita saat mediasi berlangsung di Aula Kantor Camat Adonara Barat, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dengan adanya mediasi dan kesepakatan ini, Pemda Flores Timur berharap perdamaian yang telah dicapai dapat menjadi langkah awal dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas di wilayah tersebut. (*RS)