Labuan Bajo, Metrotimor.id– Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, melakukan kunjungan ke RSUD Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, pada Jumat, 13 September 2024. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD Komodo, dr. Maria Melinda Gampar, beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman mengunjungi berbagai fasilitas rumah sakit seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), loket pendaftaran pasien, poli anak, poli mata, serta instalasi farmasi atau apotek. Direktur RSUD Komodo menjelaskan bahwa rata-rata pasien yang mendaftar di loket mencapai 70-80 pasien per hari. Pendaftaran pasien bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN, memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.
Terkait dengan ketersediaan obat JKN, dr. Maria Melinda menegaskan bahwa apotek rumah sakit selalu berusaha menyediakan obat-obat yang ditanggung JKN, terutama obat-obatan kronis. Jika stok obat sedang kosong, pihak apotek bertanggung jawab untuk segera menyiapkan obat yang dibutuhkan agar pasien tidak harus membeli di luar rumah sakit.
Meskipun demikian, RSUD Komodo hingga saat ini belum bekerja sama dengan apotek mitra untuk mengatasi kekosongan stok obat di apotek rumah sakit. Namun, menurut pihak rumah sakit, perencanaan distribusi obat di RSUD Komodo telah dikelola dengan baik, sehingga kendala terkait distribusi obat yang umum terjadi di fasilitas kesehatan lain tidak menjadi masalah di rumah sakit ini.
RSUD Komodo saat ini tengah mempersiapkan layanan hemodialisis (HD) serta Cathlab untuk penanganan jantung dan stroke. Meskipun demikian, beberapa spesialis seperti dokter urologi dan onkologi masih belum tersedia di rumah sakit ini. Direktur juga menyampaikan bahwa RSUD Komodo sedang dalam proses menuju status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memungkinkan rumah sakit untuk meningkatkan manajemen dan pelayanan kesehatan.
Menutup kunjungannya, tim Ombudsman RI memberikan pesan agar RSUD Komodo segera mengomunikasikan kendala-kendala pelayanan, terutama yang berkaitan dengan koordinasi dengan BPJS Kesehatan atau Kementerian Kesehatan, kepada Ombudsman RI untuk dicari solusi terbaik.
(*RS*)