Oknum Kepsek SMAN Di Flotim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Siswi

oleh -1160 Dilihat

 

FLORES TIMUR,METROTIMOR.ID--Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Flores Timur berinisial NE diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya berinisial AKL (17).

Dugaan ini terungkap ketika sepupu kandung korban AKL yang meminta ibunya (selaku tanta kandung korban berinisial MMBH) untuk memeriksa pesan inbox facebook AKL karena adanya percakapan tak senonoh dari Kepsek, yang selanjutnya diinformasikan kepada media ini, Minggu 2 Juli 2023.

“Saya diminta anak saya untuk mengecek inbox Facebook saudaranya (AKL) terkait adanya percakapan tak senonoh dari Kepala sekolah tersebut dan ternyata benar ada pesan inbox dari kepala sekolah yang sangat tidak pantas”, ungkap MMBH.

Setelah mengetahui isi percakapan tersebut saya langsung menanyai anak dari kakaknya (AKL/korban) dan diakui bahwa kejadian sudah berulang kali dilakukan oleh Kepala sekolah, dari cium peluk hingga bagian sensitif lainnya dirudupaksa.

“Anak AKL secara polos mengakui bahwa dia dipeluk, dicium dan lainnya saat kondisi di sekolah sepi. Kejadian sejak bulan Mei hingga Juli 2023, NE terkadang meminta AKL agar datang sekolah lebih awal ataupun pulang paling terakhir sehingga tidak dicurigai oleh siswa ataupun guru”, ujarnya.

Atas kejadian tersebut MMBH kemudian menceritakan kepada orang tua AKL namun masih menyembunyikan dari bapaknya.

“Saya kemudian menceritakan kepada orangtuanya namun masih bapaknya kami belum cerita karena takut AKL akan dimarahi”, ujarnya lagi.

Lanjutnya, karena sudah diketahui, Kepala sekolah kemudian melalui rapat meminta beberapa guru untuk menemui keluarga korban untuk meminta maaf.

“Kami selaku keluarga tidak menerima hal tersebut, kenapa menyuruh guru-guru yang datang ke rumah untuk meminta maaf, kami ingin keadilan untuk anak AKL, kami berharap pihak berwajib bisa proses hukum Kepala Sekolah tersebut dan memulihkan nama baik anak kami, anak kami datang untuk belajar bukan untuk dilecehkan, apalagi di lingkungan sekolah”, ucap MMBH.

MMBH berharap, melalui pemberitaan di media pihak berwajib bisa mengambil langkah hukum dan membantu kami untuk mengajukan laporan.

“Kami keluarga berharap dengan adanya informasi awal ini, pihak kepolisian bisa mengambil langkah hukum untuk NE, karena kami tidak tau langkah seperti apa yang harus kami lakukan untuk membuat laporan, kami ingin NE bisa diproses sehingga hal seperti ini tidak terjadi kepada anak-anak lain yang masih mengejar pendidikan dibangku SD hingga perguruan tinggi, khususnya di sekolah anak AKL”, tegasnya berharap.

Diketahui, korban AKL yang baru berusia 17 tahun saat ini baru menerima raport kelas 2 SMAN untuk melangkah ke kelas 3. AKL adalah anak kandung daei bapak PKS dan mama SSK, sementara MMBH adalah tanta kandung dari anak AKL.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum Kepala Sekolah inisial NE sudah dihubungi via whatsapp maupun telepon namun tidak dapat dihubungi. (*Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.