Miris! Banyak Perangkat Desa di TTS Tak Bisa Operasikan Komputer

oleh -455 Dilihat

 

SoE, Metrotimor.id – Di era digital saat ini, penguasaan teknologi informasi menjadi kebutuhan mendesak bagi aparatur pemerintahan. Namun, ironisnya, banyak perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) masih belum mampu mengoperasikan komputer. Kondisi ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan I Forum Komunikasi Antar Desa (Forkades) Timor yang digelar di Kantor Desa Pollo pada Selasa, 28 Januari 2025.

Dalam rakor yang membahas enam agenda tersebut, salah satu isu yang mencuat adalah rendahnya keterampilan perangkat desa dalam menggunakan komputer. Sejumlah kepala desa mengeluhkan minimnya kemampuan aparatur desa dalam bidang teknologi, yang dinilai menghambat efektivitas administrasi dan pelayanan publik.

READ  Ciptakan Pilkada Damai, Polsek Pantai Baru Gandeng Umat Beragama

Kepala Desa Sanbet, Tutu Nenometa, mengusulkan agar dialokasikan anggaran khusus untuk kursus komputer bagi perangkat desa. “Kalau bisa, izinkan kami menganggarkan dana untuk kursus komputer, karena banyak perangkat desa kami yang tidak bisa mengoperasikan komputer,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Desa Kualeu, yang menyebut bahwa di desanya hanya satu perangkat desa yang mampu menggunakan komputer. Akibatnya, pelayanan administrasi desa sering mengalami kendala.

Sejumlah kepala desa lainnya turut meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 38 Tahun 2018 tentang seleksi perangkat desa. Mereka berpendapat bahwa penguasaan teknologi informasi seharusnya menjadi salah satu syarat utama dalam proses seleksi perangkat desa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

READ  LPPM ITB Gandeng Kemendes Tanggulangi Krisis Air Bersih di NTT

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Komisi I DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) TTS untuk mencari solusi terbaik. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD TTS agar persoalan ini bisa kami suarakan ke Pemda,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

READ  Calon Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Gelar Kampanye di Kualin, Janjikan Pengembangan Sopi dan Program Pro-Rakyat

Yerim juga menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten TTS Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, guna memastikan bahwa perangkat desa memiliki keterampilan dasar di bidang teknologi informasi.

“Persoalan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, mengingat peran perangkat desa sangat vital dalam pelayanan publik. Tanpa keterampilan dasar dalam mengoperasikan komputer, efektivitas kerja di tingkat desa akan terus terganggu. Oleh karena itu, solusi konkret seperti pelatihan komputer atau revisi regulasi diharapkan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.

(*Depo)

No More Posts Available.

No more pages to load.