SoE,METROTIMOR.ID–Sejumlah pekerja jalan rabat beton di Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan – NTT, mengeluhkan belum dibayarnya upah mereka. Daniel Tuaf, salah satu pekerja, menjelaskan bahwa pengerjaan jalan rabat dimulai setelah desa meminta partisipasi melalui pengumuman gereja. Meski tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB), pekerja mulai bekerja pada (31/07/2023), dan pekerjaan selesai pada (18/08/2023).
Namun, pada September 2023, sertifikasi menyatakan pekerjaan tidak memenuhi unsur teknis. Pekerja memprotes absennya tim teknis selama pengerjaan. Meskipun membuat surat pernyataan untuk melanjutkan pekerjaan, bahan belum direalisasi, memicu pertanyaan dari pekerja. Meskipun dijanjikan pembayaran setelah selesai, upah pekerja belum dibayarkan hingga (27/11/2023).
Kepala Desa Hoi, Yohanes Nome, menyatakan TPK, tim teknis, dan pendamping desa bertanggung jawab atas pengawasan. Terkait RAB, Yohanes menyebut tidak boleh diberikan kepada pekerja. Pembayaran upah, menurut Yohanes, tergantung pada proses sertifikasi, rekomendasi kecamatan, dan pencairan dana melalui BANK. Pekerja mengancam demonstrasi jika upah tidak dibayarkan minggu ini.
(*WF)