Larantuka, Metrotimor.id– Masa kontrak kerja Tenaga Jasa Pendukung Urusan Pemerintahan (TJPUP) atau yang dikenal dengan “Teko” di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur dipastikan berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, dengan nomor: BU.800/305/TUP.SA.KEP/XI/2024, yang bersifat segera.
Surat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta keputusan Sekda tentang perpanjangan kontrak kerja TJPUP untuk tahun anggaran 2024. Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Flores Timur menyampaikan beberapa arahan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berakhirnya kontrak para TJPUP:
- Pemberitahuan Berakhirnya Kontrak Kerja
Setiap pimpinan OPD diwajibkan menyampaikan pemberitahuan kepada tenaga TJPUP di unit kerja masing-masing bahwa masa kontrak kerja akan berakhir pada 31 Desember 2024. Selain itu, pimpinan OPD juga diminta untuk memberikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para tenaga TJPUP selama bertugas. - Pengajuan Nominatif TJPUP
Para pimpinan OPD diminta menyusun dan mengajukan daftar nominatif tenaga TJPUP sesuai dengan SK tahun 2024 (periode Januari–Desember 2024). Dalam laporan nominatif tersebut, pimpinan OPD harus mencantumkan status setiap tenaga kontrak, apakah masih aktif bekerja atau sudah tidak aktif, sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Keputusan ini menandai berakhirnya masa kerja tenaga TJPUP di tahun anggaran 2024, sekaligus menjadi bagian dari pembinaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban terhadap tenaga kerja kontrak yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai sektor.
Namun, bagi para tenaga kontrak, keputusan ini mungkin menyisakan kekecewaan. Meski mendapat apresiasi dalam bentuk ucapan terima kasih, banyak dari mereka yang berharap kepastian terkait masa depan mereka dalam lingkungan kerja pemerintahan.
Keberlanjutan kebijakan ini diharapkan menjadi perhatian Pemkab Flores Timur untuk memastikan transisi yang lebih baik dan memberikan solusi bagi para tenaga kontrak yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun.
(RS)