LARANTUKA,METROTIMOR.ID – Maraknya praktik judi online di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga kuat mendapat dukungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) dan kuli tinta yang beroperasi di daerah tersebut. Pengakuan ini muncul dari seorang warga yang berbicara kepada media beberapa pekan lalu.
Menurut pengakuan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kegiatan judi sudah merasuki berbagai lapisan masyarakat di daerah tersebut. Bahkan, anak-anak sekolah pun terlibat dalam praktik ini. “Di kampung kami, anak-anak sekolah juga ikut bermain judi. Ada yang ketahuan pulang sekolah langsung berganti pakaian dan pergi lagi entah ke mana. Ketika dicari, mereka ditemukan ikut bermain judi jeckpot,” ujar RO, salah seorang warga.
Permasalahan ini semakin meresahkan karena banyak warga yang kehilangan hasil kebun mereka, yang diduga dicuri untuk mendanai kupon bermain judi. “Ada yang mengatakan pihak aparat selalu membiarkan perjudian ini. Berarti bisa main judi bebas,” tambah RO, menggambarkan kebingungan dan ketidakpuasan warga atas ketidakpedulian aparat terkait.
Berdasarkan pantauan media dan informasi yang terkumpul, praktik judi ini sudah berlangsung cukup lama. Hasil investigasi awak media menemukan bahwa terdapat 12 titik operasi bandar judi jeckpot dari total 15 titik yang ada di daerah Adonara.
Namun, perhatian juga tertuju pada keterlibatan oknum wartawan dalam masalah ini. Sebuah pernyataan dari seseorang yang mengaku sebagai oknum wartawan mengindikasikan adanya aliran uang yang diterimanya dari bandar judi. Meski demikian, tidak ada pengakuan resmi dari pihak terkait terkait aliran uang tersebut.
Ketika media mencoba menghubungi Kapolsek Wulanggitang untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait permasalahan ini, belum ada respons yang diberikan.
Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan kedalaman permasalahan judi di Flores Timur, NTT, yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga oknum wartawan. Diperlukan upaya serius dari berbagai instansi terkait untuk mengatasi maraknya praktik judi ini demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (*RS)