Lembaga DPRD Flotim Usulkan Tiga Nama Penjabat Bupati Penganti Doris Rihi

oleh -428 Dilihat
Robertus R.Kreta S.Pd

LARANTUKA,METROTIMOR.ID–Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim) Robertus R.Kreta S.Pd menerima surat dari Pusat untuk memperpanjang Masa Jabatan Penjabat Bupati Flotim.

Dalam surat PDF yang diterima Ketua DPRD Flotim, Kabupaten Flores Timur urutan ke 12.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur Robertus Kreta mengatakan kepada Awak media Selasa 28 Maret 2023, 

Lembaga DPRD siapkan tiga nama untuk di usulkan menjadi Penjabat Bupati Flores Timur  yang di mana masa berakhirnya penjabat bupati yang sekarang pada 22 Mei 2023 nanti,”Ujar Robert Kreta.

Menurut Robet,   secara lembaga Konstitusi DPRD menjalankan fungsi kontrol dan menjaga keseimbangan antara lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah, yang jelas tiga nama itu anak asli Flores Timur yang mau mengabdikan diri secara total untuk Lewotanah,”Tegas Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Robert Kreta 

Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten  Flotim melalui ketua DPRD siap pada kesempatan pertama mengusulkan tiga nama ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi penjabat bupati Flores timur sesuai dengan surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nomor 100.2.1.3/1773/SJ.

Suratnya bersifat segera serta  perihalnya usul nama Calon Penjabat Bupati di Kabupaten yang bersangkutan termasuk Kabupaten Flores Timur,”Terang Ketua DPRD Flotim.

Wartawan menayakan apakah penjabat Bupati yang sekarang di usulkan juga,

Robert Kreta menjawab dengan penuh Senyuman, kita Lihat saja nanti tetapi yang jelas saya usulkan tiga nama anak asli Lewotanah yang mau mengabdikan diri secara total untuk Flores Timur yang lebih baik,”Tutup Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Robertus.R.Kreta S.Pd penuh diplomasi.

sekedar tahu, Saat ini Doris Alexander  Rihi yang  sebelumnya sebagai  Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT kini  sebagai Penjabat Bupati Flores Timur menggantikan pasangan Antonius Hadjon dan Agus Payong Boli yang masa jabatan keduanya berakhir pada 22 Mei 2022 dan masa jabatan setahun akan berakhir Mei 2023.

 

(*RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.