Lapas Ba’a Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan melalui media gathering

oleh -117 Dilihat
oleh

 

BA’A,METROTIMOR.ID–Deklarasi resolusi pemasyarakan yang dikemas dalam Media Gathering itu dilaksanakan secara online, Kamis (27/2) melalui teleconference dan wajib diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.

Kabupaten Rote Ndao pun turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ba’a yang dahulu Rumah Tahanan (Rutan) ini, dipimpin oleh Daniel Saekoko sebagai Kalapas, bersama seluruh jajarannya, mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam deklarasi itu, setidaknya ada 15 poin yang dideklarasikan sebagai program unggulan sekaligus merupakan target di tahun 2020. Poin-poin deklarasi tersebut diantaranya,  berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program Integrasi berupa PB, CB dan CMB kepada 69.358 narapidana, pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.

Selanjutnya, pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha.

Kemudian, mewujudkan zero overcrowding, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Kepada awak media, Daniel Saekoko mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal (Dirjen)  Pemasyarakatan dengan nomor Pas-UM.01.01-17 tanggal 24 Februari 2020. Dimana dalam surat tersebut mengamanatkan keikut-sertaan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.

“Ini amanat kepada semua UPT pemasyarakatan di seluruh indonesia, termasuk Lapas Ba’a. Tujuanya untuk mensosialisasikan semua program yang dideklarasikan”, demikian Daniel.

Selain itu, Daniel juga berharap, kolaborasi yang terbangun bersama media, baik cetak maupun elektronik, dapat mendukung dan mensosialisasikan resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Karena Lapas saat ini menerapkan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

Dimana semua warga binaan Lembaga pemasyarakatan, kata Daniel, akan dibina dengan memanusiakan kembali. Sehingga kelak memiliki jiwa kemandirian di lingkungan masyarakatnya. (Tim)