MAUMERE,METROTIMOR.ID– Memasuki pertengahan bulan ini masih terdapat sejumlah desa yang belum lakukan penyaluran Dana Desa. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini ada sejumlah desa tersebut yang masih melakukan verifikasi di tingkat Kabupaten.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka Fitrianita Kristiani, ketika ditemui media ini diruang kerjanya, Jumat (15/05/2020).
Untuk pencairan Dana Desa, saat ini masih terdapat desa-desa yang sibuk melakukan verifikasi, tetapi kurang lebih yang sudah cair artinya yang sudah dilaksanakan di tingkat desa untuk Covid-19 kurang lebih 15 Desa, sedangkan untuk BLT baru 4 Desa untuk data per 14/05/2020, ungkap ibu Fitri.
Lebih lanjut ibu Kadis merincikan bahwa 4 desa yang telah mencairkan dana BLT tersebut adalah desa Maluriwu, Bu Watuweti, Renggarasi dan Parumaan. Sedangkan jumlah desa yang sudah menyalurkan dana Desa berjumlah 122 desa.
Terkait dengan keterlambatan penyaluran dana desa tersebut disebabkan oleh karena adanya beberapa faktor antara lain sudah terlambat dalam penetapan RKPDES, terlambat dalam penetapan APBDES induk, kemudian muncul aturan baru dari pusat yakni PMK 40 yang mengatur bahwa desa-desa yang belum salur itu terkena aturan-aturan tertentu yang tidak berlaku untuk desa-desa yang sudah salur. Misalnya untuk APBDES perubahannya sudah langsung include didalamnya BLT otomatis mereka bongkar lagi, khusus untuk 25 desa yang belum salur ini, jelas Kadis.
Terhadap 25 desa yang terlambat dalam penyaluran dana desa ini, Fitri menjelaskan bahwa tidak ada sanksi karena pada prinsipnya desa-desa ini berproses. Namun ada sanksi bagi desa yang tidak mau menganggarkan BLT. Tetapi untuk Kabupaten Sikka sampai saat ini tidak ada karena semua desa mengalokasikan dana desanya untuk BLT, terang Kadis.
Terkait data penerima BLT DD untuk kabupaten Sikka sampai saat ini ibu Kadis merincikan bahwa data bergerak untuk sementara 25.589. data ini akan bergerak bisa naik bisa juga turun karena akan disesuaikan dengan data BST yang masuk. Dengan demikian untuk menghindari dobel program maka pihak desa harus melakukan validasi data ulang, tegas Fitri.
Pantauan media ini Jumat 15/05/2020 bahwa terdapat sejumlah desa yang melakukan proses vaidasi data di kantor Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kabupaten Sikka. (Fransdh).