Larantuka,Metrotimor.id– Sejumlah 103 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PKO) Kabupaten Flores Timur tahun 2023 belum terbayar lunas. Hal ini mengakibatkan banyak kontraktor mengalami kesulitan finansial, dengan para tukang dan keluarga mereka bertanya-tanya tentang nasib pembayaran yang tertunda. Tidak sedikit dari mereka yang terpaksa berhutang di bank dan koperasi demi menyelesaikan pekerjaan yang telah dijanjikan.
Keluhan ini diungkapkan oleh akun Facebook Benty Abraham melalui media sosial Teropong NTT. Benty mendesak Sekretaris Daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Pak Sekda, tolong selesaikan,” tulisnya.
Ia juga mengkritik hasil paripurna DPRD Flotim yang dinilainya hanya sebatas formalitas di atas kertas tanpa ada tindakan nyata. “Pak pejabat meninggalkan persoalan yang belum selesai membuat ibu pejabat yang baru harus berpikir keras,” lanjutnya.
Protes tersebut tidak hanya datang dari Benty, tetapi juga dari para kontraktor yang mengeluhkan kondisi serupa. Mereka menyampaikan keluhan kepada Benty tentang ketidakmampuan Gapensi dalam menyelesaikan masalah ini. “Dimana Gapensi hanya mampu berhaahaaa,” sindirnya.
Benty juga memperingatkan Bendahara PKO Kabupaten Flotim agar tidak terlibat dalam masalah ini, mengingat kejadian serupa yang terjadi sebelumnya dengan kasus Ela Ela. “Jangan lagi ada Ela Ela yang baru,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur terkait pengakuan kontraktor yang menyebut mereka harus membayar baliho atau papan proyek dengan tarif yang ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Salah satu kontraktor mengungkapkan bahwa ia membayar sebesar 1 juta rupiah untuk baliho tersebut.
Ketika dikonfirmasi pada Maret lalu, Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur menyatakan bahwa dirinya akan memeriksa ke PPK terlebih dahulu. “Sabar ya, saya cek ke PPK dulu, Ibu wartawan,” ujarnya, namun hingga kini belum memberikan jawaban pasti kepada lebih dari 100 kontraktor yang masih menunggu kepastian pembayaran.
Masalah ini terus berlanjut tanpa ada penyelesaian yang jelas, meninggalkan banyak pihak dalam ketidakpastian finansial dan administratif. (*RS)