lagi-Lagi Pemerintah Molor Minta Sidang Paripurna DPRD Dipermainkan

oleh -382 Dilihat

 

LARANTUKA, METROTIMOR.ID – Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Flores Timur, yang mengagendakan Pengajuan Usulan Penggunaan Dana Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2024, kembali mengalami penundaan pada Senin, 4 Maret 2024. Sidang yang seharusnya dijadwalkan mulai pukul 09.00-15.00 WITA harus menunggu hingga pukul 14.22 WITA untuk dimulai.

Sayangnya, pasca sapaan pembuka, Wakil Ketua DPRD Yosep Paron Kabon langsung menyampaikan permintaan kepada Pemkab Flores Timur untuk menggeser pelaksanaan Sidang Paripurna IV ke pukul 15.00 WITA, lantaran masih menunggu kesiapan dokumen.

READ  Polsek Pantai Baru Siaga Amankan Pintu Masuk Ke Pulau Terselatan NKRI

Tak cuma karena faktor belum siapnya dokumen, namun permintaan tersebut juga bertujuan agar Paripurna tersebut dihadiri oleh Pejabat Bupati Flores Timur.

Suara lantang tiga vokalis DPRD, Ignas, Rofin, dan Mahlin, mulai bersuara. Menurut mereka, pemerintah seharusnya sudah sangat siap dengan dokumen-dokumen tersebut, mengingat wacana terkait pengajuan penggunaan dana mendahului perubahan APBD TA 2024 itu sudah lama digulirkan hingga akhirnya terjadwalkan sesuai dengan Keputusan Banmus Nomor 3 Tahun 2024.

READ  "Diduga" Ada Unsur Rekayasa Polres Flotim Lindungi Anak Oknum Polisi, Korban Bakal Lapor Polda NTT Dan Ombudsman

Forum Paripurna akhirnya menyepakati pergeseran waktu pelaksanaan sidang tersebut, dengan penegasan akan pentingnya disiplin waktu dan kesiapan dokumen.

Namun, sidang ini kembali di skors akibat penyesuaian data yang belum lengkap. Akibatnya, Sidang tersebut akan dilanjutkan pada pukul 19:30 malam. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.