Larantuka, Metrotimor.id– Kuasa hukum Apolonaris Bala Agan, Theodorus Wungubelen, SH, bersama timnya, menyatakan kesiapan mereka untuk menggugat Pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nusa Tenggara Timur. Gugatan ini terkait dugaan kesalahan fatal dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sembilan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2) di lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur, yang dilakukan pada Senin, 19 Agustus 2024, di Aula Setda Kabupaten Flores Timur, Larantuka.
Menurut Wungubelen, pelantikan pejabat di Dinas Perikanan tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. “Saya akan menggugat Pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, yang telah melantik pejabat yang salah di Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur,” tandas Wungubelen.
Diketahui, Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur telah mengalami kekosongan pejabat definitif selama dua tahun terakhir. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor BPSDM.823/62/PMP/2024.
Wungubelen menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke PTUN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia mengungkapkan bahwa penunjukan Mohamad Ikram, S.PI sebagai Kepala Dinas Perikanan menimbulkan kejanggalan, karena kliennya, Apolonaris Bala Agan, yang meraih nilai tertinggi, justru tidak dipilih.
“Ini sudah jelas. Dari tiga nama yang melamar di Dinas Perikanan, Ikram berada di urutan ketiga dengan nilai yang jauh tertinggal dibandingkan yang mendapat urutan kedua. Namun, klien saya yang mendapatkan nilai tertinggi malah dilewati. Apakah Pejabat Bupati ini menjalankan putusan sesuai aturan atau ada intervensi dari pihak luar?” tegas Wungubelen.
Berikut nama-nama Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik pada 19 Agustus lalu:
1. Drs. Johanis Djong – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
2. Yakobus Ara Kian, S.Sos, M.AP – Asisten I Pemerintahan dan Kesra
3. Adrianus Banga Ama Lamabelawa, SH – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan
4. Petrus Pehan Tukan, S.Sos – Asisten III Administrasi Umum
5. Saul Paulus Lagadoni Hekin, ST, M.Si – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang
6. Verdinandus Frederik Ama Bolen, SE – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
7. Drs. Fredynandus Misenti Moat Aeng – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8. Silvester Suban Toa Kabelen, SE – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
9. Mohamad Ikram, S.PI – Kepala Dinas Perikanan
Sementara itu, Wungubelen menyebutkan tiga nama kandidat untuk posisi Kepala Dinas Perikanan, yakni Apolinaris Bala Agan, Pi (Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Daerah), Apolinardus Yosef Lia Demoor, STP, MM (Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), dan Mohamad Ikram, S.PI (Sekretaris Dinas Tenaga Kerja). Dari ketiganya, Bala Agan meraih nilai tertinggi.
“Saya sebagai kuasa hukum bersama tim tidak segan-segan menuntut Pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, yang diduga membuat keputusan sewenang-wenang dan tidak berwibawa di kabupaten ini,” tutup Wungubelen.
(*Tim)