Kompak Indonesia Desak KPK-RI Usut Tuntas Realisasi Jasa Nakes di RSUD Larantuka

oleh -1157 Dilihat
Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI)

JAKARTA, METROTIMOR.ID-– Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk menyelidiki secara menyeluruh realisasi anggaran di RSUD Larantuka. Dugaan kuat terkait tindak pidana korupsi dalam manajemen RSUD Larantuka terkait hak para tenaga kesehatan (Nakes) menjadi dasar permintaan ini.

Perjuangan para Nakes, didukung oleh Pers, PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), dalam memperoleh hak-hak mereka atas jasa pelayanan selama pandemi Covid-19, memunculkan kolaborasi dengan KPK-RI. Kolaborasi ini bertujuan agar dana yang diperlukan dapat tersedia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Flores Timur.

READ  PT.BPR Bina Usaha Dana Tak Penuhi Panggilan Polres Flotim, Kasat Reskrim Sebut Penyelidikan Masih Berlanjut

Fakta menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam manajemen RSUD Larantuka, termasuk pencopotan direktur dan dugaan kurangnya transparansi dalam pencairan dana dan pembagian hak-hak jasa Nakes.

Gabriel Goa menegaskan komitmen KOMPAK INDONESIA untuk bekerja sama dengan KPK-RI dalam mengusut tuntas realisasi dana jasa Nakes, memastikan apakah tepat sasaran atau ada indikasi tindak pidana korupsi.

READ  Pasukan Hantu Biru Sambangi Pulau Terluar Rote Ndao untuk Meningkatkan Keamanan dan Silaturahmi

Dalam upaya memastikan akuntabilitas dan transparansi, KOMPAK INDONESIA mengajukan dua tuntutan: pertama, meminta KPK-RI untuk kembali ke Flores Timur dan meminta pertanggungjawaban resmi dari Penjabat Bupati Flores Timur dan pihak Manajemen RSUD Dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Kedua, mendesak para Nakes untuk berkolaborasi dengan Pers dan KOMPAK INDONESIA guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Kabag Umum RSUD Larantuka, Ito Goran, telah enggan memberikan keterangan sejak Senin, 11 Desember 2023, kepada awak media. Warga dengan inisial SR juga mengajukan tuntutan untuk mencopot Ito Goran dan bendahara serta semua yang terlibat dalam indikasi korupsi tersebut. Warga menyatakan bahwa RSUD Larantuka perlu dibersihkan dari manajemen yang tidak bersih, terutama yang menjadi direktur-direktur kecil di rumah sakit. “Diperlukan tindakan tegas terhadap oknum Nakes yang terlibat dalam kasus ini agar RSUD ini tidak dihuni oleh sarang penyamun uang rakyat,” tegasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.