LEMBATA,METROTIMOR.ID–Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Hariyadi Maikameng, turut hadir dalam Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, (19/03).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 25 Tahun 2023, dengan tujuan mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas. Marciana D. Jone menyampaikan harapannya agar komitmen ini dapat dijalankan dengan tanggung jawab penuh, sehingga Kemenkumham dapat memberikan pelayanan prima yang selalu mengacu pada P2HAM.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu P. Suwardani, juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan berharap akan ada lebih banyak satuan kerja yang mendapatkan penghargaan pelaksanaan P2HAM di masa depan.
(***)