Ketua Pansus LKPJ DPRD TTS Minta Bupati Epy Tahun Tutup Sementara RSP Boking??

oleh -32 Dilihat

Editor: Agustinus Bobe

SoE, METROTIMOR.ID– Ketua Panitian Khusus ( Pansus ) LKPJ Marthen Tualaka meminta Bupati TTS Egusem Pieter Tahun  biasa disapa Epy Tahun untuk sementara menutup Rumah Sakit Pratama ( RSP) Boking, di Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.

Permintaan ini menyusul hasil uji petik yang digelar Pansus LKPJ di RSP Boking pekan lalu.

Dari hasil uji petik tersebut ditemukan kondisi bangunan RSP Boking dalam kondisi rusak berat, kurang lebih 40 persen bangunannya terancam ambruk.

Bahkan sebagian tembok dan plafon bangunan RSP Boking saat ini telah ambrok.

” Untuk alasan keselamatan pasien dan tenaga medis yang bertugas di RSP Boking, kita minta agar RSP Boking di tutup sementara. Takutnya, jika sewaktu – waktu bangunannya ambrok bisa mengancam keselamatan tenaga medis dan pasien,” ungkap Marthen Tualaka kepada wartawan, Senin ( 1/6/2020).

Hal senadapun disampaikan oleh anggota Pansus LKPJ Uksam Selan, ia meminta agar RSP Boking ditutup sementara karena sedang tersandung masalah hukum.

” RSP Boking ini dalam proses hukum sebaiknya operasinya dihentikan sementara. Kita dorong penyidik Polres TTS untuk mempercepat proses hukum dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diarahkan ke Puskesmas Boking,” pintanya.

Sumber : Pos Kupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *