Lewoleba, Metrotimor.id– Kamis 19 September 2024 – Menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Lembata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lembata mengadakan rapat pemantapan terkait alat peraga kampanye dan jadwal kampanye. Rapat yang dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Lembata berlangsung di ruang rapat Kesbangpol pada Kamis, 19 September 2024.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Making, menjelaskan bahwa rapat ini penting untuk memastikan kesiapan alat peraga dan lokasi kampanye di wilayah Lembata. “Kami melakukan rapat pemantapan karena sebentar lagi akan menghadapi Pilkada Serentak di Kabupaten Lembata. Terkait alat peraga kampanye serta lokasinya, hasil rapat ini akan dikirim ke KPU untuk ditetapkan melalui SK oleh Ketua KPU,” ujar Kanis Making kepada awak media.
Lebih lanjut, Kanis Making menyebutkan bahwa jadwal kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Ia berharap seluruh pasangan calon dan tim kampanye dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, khususnya terkait pemasangan alat peraga.
“Saya berharap, jika zona pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi kampanye sudah ditetapkan, semua pasangan calon dan tim dapat mentaatinya. Estetika dan keindahan kota harus dijaga, dan alat peraga jangan sampai mengganggu mobilitas kendaraan dan orang. Hal yang tak kalah penting adalah pengawasan terkait pajak reklame,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Kesbangpol juga menekankan pentingnya pengawasan bersama oleh Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan, dan Desa untuk memastikan aturan dipatuhi oleh semua pihak. “Pengawasan ini harus dilakukan dengan baik oleh semua elemen terkait,” tutup Petrus Kanisius Making.
Rapat ini diharapkan dapat memastikan kesiapan Kabupaten Lembata dalam menyambut Pilkada Serentak 2024 dengan tertib dan sesuai aturan. (*Ritha)