Kades Waibao Diadukan Wartawan Rita Senak Ke Polres Flotim Dugaan Pencemaran Nama Baik

oleh -897 Dilihat

 

FLORES TIMUR,METROTIMOR.ID-,- Kepala Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur Hery Aran resmi diadukan oleh Wartawan Rita Senak ke Polres Flotim atas Pencemaran Nama baik Senin 26 Juni 2023.

Pengaduan Ritha Senak wartawan salah satu Media Online ini, bukan tanpa alasan.

Pasalnya Kades Hery Aran memosting bebas dugaan ujaran pencemaran nama baik pada Laman Facebooknya Group Suara Flotim.

adapun Postingan tersebut muncul di laman Facebook miliknya akibat adanya judul pemberitaan Kades Waibao Kibuli Gubernur NTT BUMDes Mati Suri di rekayasa kian viral..

Akibat ulah Hery Aran melalui postingan tersebut mendapat tanggapan dan ragam komentar dari berbagai Nitizen hingga berujung pada pengaduan oleh dirinya.

Menurut Rita Senak, dirinya sudah mengkonfirmasi Kepala Desa Waibao Hery Aran lewat WA bahkan sampai mendatangi rumah Kades Waibao di rumahnya bersama rekan wartawan lainnya tetapi tidak berhasil di temui karena sedang berada di pantai pada desa tersebut.
hingga dirinya menaikan berita.

Lanjut Rita saya sudah lakukan konfirmasi dan sudah memenuhi unsur sebuah produk junlistik.
Kalau kades waibao mengatakan bahwa saya tidak mewawancarai dia itu tidak benar.

Buktinya pernyataan dia(Kades Waibao) saya tulis dalam pemberitaan.
Postingan itu sangat mengganggu dan saya merasa di Usik apalagi Kades Hery Aran tandai saya di Facebook miliknya hingga banyak ragam Nitizen yang sampai pada memprovokasi hingga meminta Kepala Desa wajib layangkan laporan kepolisian.

Karena ulah kepala Desa Waibao yang tidak bertanggung jawab ini saya merasa terganggu maka saya putuskan untuk membuat Pengaduan resmi kepada Kapolres Flotim untuk di tindak lanjuti,”Tutur Ritha Senak.(*TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.