WULANGGITANG,METROTIMOR.ID–Suster Wilhelmina Katto saat menggandeng Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Flores Timur Ramon Piran, mengatakan dalam upaya mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang diperlukan kolaborasi lintas sektor.
“TPPO merupakan extraordinary crime yang perlu penanganan secara komprehensif dari hulu sampai hilir,” kata Suster Wilhelmina Katto dalam Aksi Kampanyekan “Peringatan Hari Anti-Perdagangan Orang Sedunia”
Dikatakannya, saat ini TPPO adalah masalah yang cukup Serius karena NTT saat ini sudah masuk pada Darurat Huma traficing terkhususnya Kabupaten Flores Timur, sehingga ini menjadi Perhatian serius kita semua.
Dalam kampanye di area Pasar Boru, Desa Boru Kedang, Desa Dulipaly, dan seluruh Kecamatan Wulanggitang Suster Katto Koordinator JPIC Gandeng semua Stecholder untuk pembersihan TPPO di Kabupaten Flores Timur.
Menurut Pihaknya akan Menggelar Tolk Show di Desa Ojan Detun nanti,”Imbuh Suster Wilhelmina Katto
Lanjutnya, Sebab TPPO melibatkan banyak sindikat dengan jaringan yang besar dan luas, cakupannya bisa lintas batas negara, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.
Katto mengatakan pelaku TPPO seringkali mengiming-iming korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran.
Tak hanya itu, ada beberapa modus lainnya mulai dari iming-iming magang kerja, beasiswa, hingga pendapatan instan melalui online scamming (judi online).
Kemudian, seiring dengan perkembangannya, karakteristik korban pun mengalami pergeseran dimana pelaku tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah, namun juga menyasar orang dengan pendidikan tinggi.
Sementara dalam sambutannya menyampaikan tempat Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang dilaksanakan di Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur Senin 31 Juli 2023 tidak terlepas dari perjuangan memberantas lokalisasi pada kawasan tersebut.
Menurut Suster Wilhelmina Katto Koordinator JPIC SSPs Hokeng Kecamatan Wulanggitang, peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk saling bersinergi dalam mengakhiri perdagangan orang.
“Mengingatkan kita semua untuk melakukan antisipasi dini agar tidak terjadi perdagangan orang. Kalau hanya jajaran aparat penegak hukum dan pemerintah pusat tidak akan efektif, tapi bagaimana seluruh elemen masyarakat harus bisa ikut serta mengkampanyekan agar efektif dan masif.
Menurut Wilhelmina Katto, kita harus Mulai dari perangkat daerah, yakni lurah, RT, dan RW semua bisa saling mensosialisasikan untuk meminimalisasi perdagangan orang,”Tutup Sr Wilhelmina Katto Koordinator JPIC SSPs Hokeng Kecamatan Wulanggitang.
(*RS)