Editor : Agustinus Bobe
SoE, METROTIMOR.ID– Meskipun keluarga Yusuf Nggeong terus melangkah menempuh jalur hukum untuk mencari kebenaran dan keadilan karena semua orang didepan hukum sama, baik itu pejabat maupun rakyat kecil. Semua orang berhak mencari rasa keadil dan kebenaran di meja pengadilan.
Namun semuanya kembali pada para pihak yang berperkara . Kini pihak yang merasa dirinya dirugikan ataupun berstatus sebagai pelaku kejahatan pun memiliki hak untuk ingin menempuh jalur damai sesuai kultur budaya setempat.
Oknum Anggota DPRD Jean Neonufa kepada Metrotimor.id saat dihubungi di Nunumeu, Selasa (21/4/2020) menuturkan pihaknya kini ingin melakukan upaya damai dengan pihak korban Yusuf Nggeong.
Ia menyadari dan sadar bahwa telah salah melakukan kesalah kepada korban Yusuf Nggeong.
“Saya akui salah. Karena waktu itu saya ada minum muniman miras sedikit atau alkohol. Jadi sekarang saya dan kelurga lagi melakukan pendekatan secara keluarga dengan pihak korban dan keluarganya untuk minta damai,” ucapnya.
Pihak Partai NasDem pun menyarankan untuk melakukan upaya damai,” tutur Jean Neonufa.
Fransiska Nggeong mengatakan, sebagai manusia tentunya terima upaya damai tetapi harus di kantor polisi bukan di rumah agar jangan ada indikasi negatif dari publik.
” Kita terima damai tapi proses hukum harus jalan terus. Damai boleh tapi di depan polisi . Kalau di rumah nanti orang bilang ada apa -apanya itu,” ujar Siska.
Pewarta : Jackson Faot